Kesepakatan Perdagangan RI-AS, Langkah Strategis dengan Imbalan Besar

Rabu, 23 Jul 2025, 11:26 WIB

Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan penting dalam kerangka kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Reciprocal Trade Agreement). Kesepakatan ini diumumkan pada Selasa, (22/7), dan menandai tonggak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.

1. Penghapusan Tarif dan Hambatan Non-Tarif

Indonesia sepakat untuk menghapus hampir seluruh tarif impor terhadap produk-produk industri, pangan, dan pertanian dari Amerika Serikat. Sebagai imbalannya, AS akan menurunkan tarif produk Indonesia menjadi 19%, jauh lebih rendah dibandingkan tarif awal sebesar 32% yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Selain itu, kedua negara berkomitmen untuk mengatasi hambatan non-tarif yang selama ini menghambat perdagangan bilateral. AS akan menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, serta sertifikat dari FDA untuk alat kesehatan dan produk farmasi. Indonesia juga akan menghapus persyaratan pelabelan tertentu dan membebaskan ekspor AS untuk kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari persyaratan tertentu.

2. Akses Pasar dan Pembelian Produk

Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia berkomitmen untuk membeli produk Amerika, termasuk energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 50 pesawat Boeing, sebagian besar tipe 777.

3. Komitmen terhadap Regulasi dan Lingkungan

Indonesia juga berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian atas kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya ke Amerika Serikat. Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk mempertahankan tingkat perlindungan lingkungan yang tinggi dan menegakkan undang-undang lingkungannya secara efektif, termasuk mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki tata kelola sektor kehutanan dan memberantas perdagangan produk kehutanan hasil pembalakan liar.

4. Langkah Selanjutnya

Dalam beberapa minggu ke depan, Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Resiprokal, mempersiapkan perjanjian tersebut untuk penandatanganan, serta menjalankan prosedur formal di dalam negeri sebelum perjanjian mulai berlaku.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta memberikan manfaat bagi kedua negara dalam jangka panjang.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.