Indonesia Masuk 10 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ciputat hingga Sleman Jadi Kota Paling Tercemar
Sabtu, 04 Jul 2026, 17:40 WIBJAKARTA â Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia kembali menjadi sorotan. Data Air Quality Index (AQI) terbaru menunjukkan Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan indeks polusi udara terburuk di dunia. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena sejumlah kota di Indonesia juga mendominasi daftar kawasan dengan tingkat pencemaran udara tertinggi.
Berdasarkan data pemantauan terbaru, Indonesia mencatat AQI 137, sejajar dengan Pakistan. Angka tersebut menempatkan Indonesia di kelompok negara dengan kualitas udara yang tidak sehat dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Daftar Negara dengan Indeks Polusi Udara Terburuk
Chile dengan AQI 165
Uni Emirat Arab (143)
Mozambik (139)
Pakistan (137)
Indonesia (137)
China (130)
Afrika Selatan (129)
India (121).Â
Sejumlah negara lain seperti Zambia, Peru, Nigeria, Uganda, Kenya, Lesotho, Korea Selatan, hingga Turki juga tercatat memiliki kualitas udara yang memerlukan perhatian serius.
Yang lebih mengejutkan, beberapa wilayah di Indonesia justru mendominasi daftar kota dengan polusi udara tertinggi.Â
Ciputat menjadi kota dengan kualitas udara terburuk dengan AQI 161, masuk kategori tidak sehat. Posisi berikutnya ditempati Cikupa dengan AQI 159, disusul Gongdanglegi (155), Pamulang (154), serta Jakarta yang mencatat AQI 135.
Selain itu, sejumlah kota lain yang juga masuk daftar antara lain Sumberpucung (129), Bandar Lampung (127), Prabumulih (123), Kepanjen (122), Serang (118), dan Sleman (115).Â
Data tersebut menunjukkan persoalan polusi udara tidak hanya terjadi di ibu kota, tetapi juga telah meluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, kondisi udara di Jakarta pada Sabtu (4/7/2026) sore masih berada dalam kategori buruk. Data AQI mencatat kualitas udara di ibu kota berada di angka 115 AQI (US).
Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 berada di angka 52 µg/m³. Partikel PM2.5 dikenal sebagai salah satu polutan paling berbahaya karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru bahkan aliran darah.
Saat data diperbarui, suhu udara di Jakarta mencapai 31 derajat Celsius dengan kondisi kabut tipis (mist). Kelembapan udara berada di angka 66 persen, kecepatan angin sekitar 14,8 kilometer per jam, sementara indeks UV tercatat 1,2.
Dalam skala AQI, nilai 0â50 dikategorikan baik, 51â100 tergolong sedang, 101â150 masuk kategori buruk, 151â200 berarti tidak sehat, 201â300 dikategorikan parah, sedangkan di atas 300 sudah masuk tingkat berbahaya bagi seluruh masyarakat.
Paparan polusi udara dalam jangka pendek dapat memicu iritasi mata, batuk, sesak napas, hingga memperburuk penyakit asma.Â
Sementara dalam jangka panjang, paparan partikel halus seperti PM2.5 berisiko meningkatkan penyakit paru-paru kronis, gangguan jantung, hingga stroke.
Masyarakat di wilayah dengan kualitas udara buruk disarankan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama pada jam-jam ketika tingkat polusi tinggi.Â
Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti masker N95 atau setara, juga dapat membantu mengurangi paparan polutan saat harus beraktivitas di luar rumah.
Kondisi ini menjadi pengingat persoalan polusi udara masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Upaya pengendalian emisi kendaraan, aktivitas industri, pembakaran terbuka, serta peningkatan ruang terbuka hijau dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat.
- Sleman
- Ciputat
- Indonesia
- Jakarta
- Polusi Udara Terburuk di Dunia
- Indonesia Polusi Udara Terburuk di Dunia
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Jakarta Disebut Kota Global, Bisakah Menyamai Tokyo yang 80 Persen Warganya Gunakan Transportasi Publik?
-
Pendidikan Unggul di Bogor Butuh Sinergi Regulasi, Kata Ketua DPRD
-
The Fed Pasang Mode Santai, Tapi Ekonom Sudah Cium Arah Kebijakan Baru
-
Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
-
OJK Peringatkan Industri Aset Kripto dan Derivatif: Keamanan Siber Bukan Beban, Tapi Investasi Wajib
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.