Kasus yang Melingkungi Proyek Marina Bay City Belum Juga Kelar
Kamis, 04 Jun 2026, 06:51 WIBMATARAM- Terkait kasus sengketa penanaman modal proyek vila Marina Bay City di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, belum juga kelar. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pengungkapan fakta secara objektif dan transparan kasus tersebut.
"Kasus itu telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani Polda Bali. Pemerintah Provinsi NTB menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum," kata Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik dalam pernyataan di Mataram, Rabu.
Marina Bay City merupakan proyek investasi yang menawarkan kawasan marina, vila, dan properti wisata dalam satu kawasan di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.Â
Para investor mengaku telah menyetorkan dana untuk pembelian vila dan investasi properti yang ditawarkan dalam proyek tersebut.
Sebanyak 30 warga negara Australia melaporkan kerugian investasi atas proyek itu senilai Rp86,5 miliar kepada aparat penegak hukum dan saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Bali.
Berbagai persoalan muncul menjadi sengketa pemilik modal dengan perusahaan mulai dari dugaan pembangunan yang tidak berjalan sesuai komitmen, persoalan status dan penguasaan lahan, pengelolaan proyek, hingga dugaan ketidakjelasan penggunaan dana investor.
Ahsanul menilai kasus itu murni sengketa bisnis perusahaan dengan pemilik modal, bukan investor dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.
Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek investasi tersebut.
"Pemprov NTB tidak menjadi pihak dalam transaksi bisnis, pemasaran proyek, penghimpunan dana investor, penjualan properti, maupun hubungan kontraktual antara perusahaan dengan para investor," kata Ahsanul.
Lebih lanjut dia menyampaikan persoalan yang terjadi merupakan tanggung jawab para pihak yang terlibat dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pemerintah NTB menegaskan tetap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh investor yang menanamkan modal.
"Satu kasus yang melibatkan perusahaan tertentu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai keseluruhan iklim investasi di Nusa Tenggara Barat yang selama ini tetap kondusif dan terus berkembang," pungkas Ahsanul.
- marina by city
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.