Kemenko Pangan Nilai Kesepakatan Tarif RI dengan AS Jadi Peluang Produk Perikanan

Kamis, 17 Jul 2025, 14:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mengungkapkan kesepakatan tarif antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dapat menjadi peluang bagi produk perikanan Indonesia.

“Kaitan dengan produk perikanan kita yang selama ini artinya cukup besar masuk ke sana (AS) maka harapannya kita juga mendapat peluang besar, artinya secara hambatan-hambatan yang tidak diperlukan kita bisa mendapatkan kemudahan,” ujar Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Pangan Muhamad Mawardi di Jakarta, Kamis (17/7).

Ket. Foto: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Pangan Muhamad Mawardi di Jakarta, Kamis (17/7). — Sumber: antara foto

Menurut dia, selama ini tantangan yang dihadapi oleh produk perikanan Indonesia dalam pasar ekspor bukanlah hambatan tarif namun hambatan nontarif.

“Selama ini banyak hambatan itu yang sifatnya hambatan nontarif. Ketika ada hambatan yang nontarif ini yang kadang kita perlu negosiasi-negosiasi,” katanya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Nilai baru tersebut menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April lalu.

Lebih lanjut, Trump mengatakan bahwa Indonesia berjanji akan membebaskan semua halangan tarif dan non-tarif bagi produk AS yang masuk ke RI.

Apabila ada produk dari negara ketiga dengan tarif lebih tinggi yang akan diekspor ke AS melalui Indonesia, tarif 19 persen tersebut akan ditambahkan pada produk tersebut, kata Trump.

Selain penetapan nilai tarif, kesepakatan yang diteken antara Trump dan Prabowo juga mencakup komitmen RI membeli energi dari AS senilai 15 miliar dollar AS dan produk agrikultur senilai sebesar 4,5 miliar dolar AS, kata Presiden AS tersebut.

Menurut Trump, Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penetapan tarif dagang Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat ketangguhan industri dalam negeri.

“Saya melihat ini adalah momentum kita untuk memperkuat industri dalam negeri, dengan memastikan bahwa pasar dalam negeri itu adalah memang menjadi peluang bagi industri-industri kita dalam negeri untuk bisa dioptimalkan,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Adapun penetapan tarif 19 persen untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, dibarengi dengan pembebasan semua halangan tarif dan nontarif bagi produk AS yang masuk ke RI.

Saat ditanya apakah dengan terbukanya keran impor produk AS ke Indonesia akan memengaruhi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama untuk industri padat karya, Yassierli mengaku tetap optimistis dengan berbagai kolaborasi pemerintah demi meningkatkan produktivitas bangsa.

“Kami kan ada program untuk gerakan produktivitas, jadi malah saya melihat ini adalah momentum yang semakin baik untuk kita launching, bagaimana yang paling penting itu adalah memperkuat resiliensi industri dalam negeri kita," kata Yassierli.

  • Kesepakatan Tarif
  • Kemenko Pangan
  • Produk Perikanan Indonesia

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.