RSUD Linggajati Diduga Malapraktik, Ini Kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rabu, 16 Jul 2025, 16:55 WIBBANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang atas RSUD Linggajati, Kuningan, yang diduga melakukan malapraktik hingga menyebabkan satu bayi meninggal.
Pasalnya, kata dia, fasilitas tersebut di bawah Pemerintah Kabupaten Kuningan, sehingga seluruh kebijakan, termasuk terkait pencopotan direktur RSUD tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemerintah setempat.
âItu kewenangan Bupati, kita tidak boleh by pass. Kan itu diangkat dan diberhentikannya oleh Bupati,â kata Dedi di Bandung, kemarin.
Sebagai Gubernur, Dedi mengatakan dirinya hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar atas direktur rumah sakit tersebut. Itu pun jika memang ada kesalahan fatal.
âKalau memang itu ditemukan kesalahan fatal, saya akan memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat, termasuk memberhentikan,â katanya.
Meski demikian, Dedi mengatakan dirinya telah meminta Bupati Kuningan, Dian Rahmat, untuk menindaklanjuti kasus bayi meninggal dalam kandungan di RSUD Linggajati, Kuningan, yang diduga akibat diabaikan petugas medis.
âBupatinya sudah diminta Minggu malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari. Jadi ini mereka tengah melakukan audit,â ujar Dedi.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Irmawati, warga Kuningan, kehilangan bayi dalam kandungan setelah dua hari pecah ketuban tanpa mendapat penanganan medis.
Irmawati bersama suaminya didampingi tim pengacara Hotman 911, mengadukan dugaan malapraktik oleh RSUD setempat. Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (14/6) malam.
Saat itu, Irma mengalami pecah ketuban di rumah dan langsung dirujuk ke RS oleh bidan setempat. âKetuban terus-menerus keluar sampai, katanya, petugas kebersihan sampai harus membersihkan air ketuban berkali-kali. Namun, malam itu tidak ada satu pun dokter yang datang. Bahkan dokter jaga pun tidak datang, apalagi dokter kandungan karena kebetulan hari Sabtu,â ujar Hotman.
Dikabarkan korban bersama tim hukum Hotman 911 telah bertemu Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan. Namun belum ada keterangan lanjutan soal kasus ini.
- Dedi Mulyadi
- RSUD Linggajati
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Dedi Mulyadi: Hukuman Kerja Sosial untuk Terpidana di Bawah 5 Tahun Bisa Ringankan Beban Negara
-
Keren! Samarinda Punya Kapal SAR Baru Rp1,69 Miliar, Siap Siaga di Sungai Mahakam
-
Menteri PU Siapkan Satgas Bersama Antisipasi Banjir di Rel Kereta saat Arus Mudik Lebaran
-
Nottingham Forest Libas Liverpool 3–0 Tanpa Ampun
-
KDM Harap Pengembangan Padi Unggul Tingkatkan Produktivitas Jabar
-
Vakum 5 Tahun! Faldo Series Kembali Guncang Indonesia, Rebut Tiket Bergengsi ke Vietnam dan Inggris
-
Respons Cepat TNI Hadapi Erupsi Gunung Semeru: Evakuasi & Bantuan Logistik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.