Picu Kerusakan DAS hingga akibatkan Banjir, Kementerian Lingkungan Hidup Minta Pemkab Bogor Cabut Persetujuan Lingkungan 8 Usaha di Puncak
Rabu, 16 Jul 2025, 13:25 WIBJAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencabut persetujuan lingkungan delapan perusahaan di Puncak sebagai respons atas banjir di wilayah tersebut.
Sekretaris Utama (Sestama) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (16/7), menjelaskan tim pengawas KLH sudah melakukan dua kali verifikasi lapangan setelah terjadi banjir di Puncak dan menemukan kerusakan ekosistem di hulu daerah aliran sungai (DAS).
âJadi di dalam HGU (Hak Guna Usaha) PTPN ternyata ada jenis izin lingkungan, yang satu adalah memang Amdal dari PTPN. Tapi di dalamnya, yang delapan perusahaan itu juga punya amdal kecil-kecil yang seharusnya tidak boleh seperti itu,â kata dia.
Bangunan milik delapan perusahaan yang berada di atas perizinan sah milik PTPN I Regional 2, dengan dokumen lingkungan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Oleh karena itu, kata dia, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq kemudian meminta kepada Bupati Bogor untuk mencabut izin lingkungan yang diberikan kepada delapan perusahaan tersebut. âDengan tenggat waktu maksimal 30 hari kalender dari surat resmi,â kata Vivien.
Sebanyak delapan perusahaan yang diminta dicabut izin lingkungannya termasuk PT PFI, PT JSI Resort, PT JLJ, PT EMPI, PT KPW, PT PIN, PT BNPI dan PT PA. Seluruh usaha itu bergerak dalam jasa wisata, hotel, restoran, dan kafe.
Sebelumnya, KLH juga sudah memberikan sanksi kepada 13 KSP yang bekerja sama dengan PTPN I Regional 2, salah satunya melakukan pemulihan, penanaman area setelah membongkar bangunan miliknya dan melaporkan implementasi sanksi tersebut.
Banjir terjadi dua kali di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Yang pertama pada 2 Maret 2025 dan kemudian 5-9 Juli 2025 yang menewaskan tiga orang dan satu orang hilang.
- Banjir
- Pemkab Bogor
- Kementerian Lingkungan Hidup
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Siap-Siap Delay, Kuala Lumpur Tutup Wilayah Udara Mulai 26 Agustus
-
BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan pada Jumat Ini
-
Depok-Puncak Tersambung Bus Listrik, Wisata Bogor Makin Ngebut
-
Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Bapemperda DKI Tunda Bahas Ranperda Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
-
Promo 17 Agustus 2026: Naik Transportasi Umum Jakarta Cuma Rp1
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.