Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pupuk Bukan Ladang Curang, Mentan Tegaskan Sanksi untuk Pengecer Bandel

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pupuk Bukan Ladang Curang, Mentan Tegaskan Sanksi untuk Pengecer Bandel Doc: ANTARA/ HO-Humas Kementan
Ket. Ilustrasi - Pupuk jenis NPK.

KEDIRI – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi bagi pengecer pupuk nakal yang menaikkan harga jual pupuk terutama bersubsidi.

"Pengecer pupuk untuk tebu di seluruh Indonesia, juga untuk padi dan pangan untuk urusan subsidi, kalau coba menaikkan, izinnya kami cabut saat kami temukan," katanya saat kunjungan kerja di lahan HGU Jengkol di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/7).

Mentan mengungkapkan hal tersebut saat berdialog dengan petani tebu dalam kegiatan kunjungan kerja yang diikuti ribuan orang petani dari berbagai wilayah Indonesia tersebut.

Dalam kesempatan itu, dia menerima aduan petani bahwa ada yang mengeluhkan harga jual pupuk yang ternyata di atas harga eceran tertinggi. Padahal, pupuk itu adalah pupuk subsidi yang sudah ada ketentuan HET-nya.

Dia juga langsung berkoordinasi terkait masalah pupuk tersebut dan langsung dikoordinasikan untuk mencatat nama pengecer serta alamat yang bersangkutan.

Ia mengatakan, keputusan untuk mencabut itu dilakukan tanpa ada peringatan. Kebijakan ini juga dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga swasembada pangan.

"Tidak ada peringatan, langsung kami cabut. Ini demi swasembada pangan. Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," kata dia.

Mentan juga menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan perintah untuk "menyelesaikan" para mafia, karena sering merugikan petani.

"Ini perintah Presiden tidak bisa ditawar. Beliau berpesan untuk 'menyelesaikan' mafia, 'menyelesaikan' para koruptor, meningkatkan produksi. Itu pesannya," kata dia.

Selain masalah pupuk, Mentan juga menyebut terdapat beberapa masalah lain yang terungkap dalam dialog tersebut. Beberapa di antaranya adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi karena data untuk masuk data di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) juga sulit.

Selain itu, ada informasi bahwa penerima pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran. Terdapat penerima yang tidak punya lahan, dan saat jadwal pengambilan pupuk diambil. Ironisnya, pupuk bersubsidi itu justru dijual ke petani lainnya.

"Ada yang tidak terdaftar, ada yang dijual ke orang lain, kami perbaiki. Kami minta ke direksi menyelesaikan dua pekan paling lambat. Hal ini juga terjadi di petani seluruh Indonesia. Petani padi keluarganya 115 juta orang. Ini kalau petani tebu saya yakin bisa dua pekan selesai. Ini pokok permasalahannya sehingga produksi turun," kata dia.

Ia juga menjelaskan beberapa regulasi dari pemerintah untuk mendukung produksi pertanian di Indonesia, di antaranya adalah bunga KUR flat 6 persen per tahun, adanya subsidi bibit dari pemerintah. Untuk yang pertama diserahkan Rp200 miliar, kemudian juga menyiapkan Rp1,5 triliun agar harga pembelian di tingkat petani terjamin ke depan.

"Kami upayakan ke depan secara permanen. Kemudian regulasi masalah pupuk kami perbaiki," kata Mentan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

54 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.