Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hati-hati Hoaks! Tautan Cek BSU Juli 2025 Tanpa NIK

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 17:58 WIB | Oleh:

Kunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Pekerja wajib login menggunakan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, calon penerima dapat melakukan registrasi terlebih dahulu, melengkapi profil, kemudian mengecek status pada dashboard.

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja juga dapat memeriksa status melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masuk menggunakan akun BPJS yang aktif dan periksa informasi status pada laman tersebut.

3. Aplikasi Kemnaker

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Kemnaker yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Pastikan data diri telah dilengkapi secara benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank aktif, hingga status kepegawaian.

Untuk kelancaran pengecekan, penerima wajib memastikan data diri lengkap dan sesuai, di antaranya NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon aktif, serta alamat e-mail aktif. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.