Hati-hati Hoaks! Tautan Cek BSU Juli 2025 Tanpa NIK
📅 Jumat, 11 Jul 2025, 17:58 WIB | Oleh: Opik
Doc: Foto: Antara
JAKARTA - Sebuah unggahan Facebook menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan pada bagian kanan atas beserta foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Dalam unggahan tersebut, terdapat tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.
Pemerintah kembali menyalurkan BSU pada Juli 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi. Bantuan itu diberikan kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025), dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP
Sebaiknya Anda baca juga:
Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000?
Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP.
Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, benarkah tautan cek BSU 2025 tanpa NIK tersebut?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemnaker. Tautan itu justru meminta pengguna mengisi data pribadi yang kemudian dihubungkan ke akun Telegram.
Praktik ini berpotensi menjadi modus penipuan berbentuk phishing, yaitu kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu dan memanipulasi korban.
Berikut cara cek status penerima dan pencairan BSU:
1. Website Kemnaker
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!