Bank BUMN Jadi Penyalur Bansos untuk Pendanaan Terorisme
Jumat, 11 Jul 2025, 13:28 WIBJAKARTA â Sungguh memilukan. Ini tentu kurang kehati-hatian, entah pihak bank atau pemberi data bansos. Sebab Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah bank BUMN menjadi penyalur bansos untuk pendanaan terorisme.
Selain untuk pendanaan terorisme, PPATK juga menemukan, bansos untuk bermain judi online (judol). Ini salah siapa bisa terjadi kekacauan luar biasa demikian. Bansos harusnya untuk orang miskin malah jatuh untuk pendanaan terorisme dan judol.
Kemensos harus memberi black list rekening-rekening yang menerima bansos untuk judol dan terorisme. Pemerintah perlu mengaudit total pelaksanaan bantuan sosial (bansos) agar tak jatuh untuk judol, pendanaan terorisme. Perlu dipertanyakan akurasi data dari kemensos, sehingga teroris pun menerima bansos.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kamis (10/7) menyatakan telah menemukan, bansos untuk pendanaan terorisme. Ini benar-benar kekacauan yang memilukan. Bagaimana mungkin bansos yang mestinya untuk orang miskin, malah jatuh ke teroris.
Banyak bansos untuk aksi-aksi terorisme. âRatusan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial terlibat dalam tindak pidana korupsi hingga pendanaan terorisme,â tandas Ivan.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi. Bahkan ada yang untuk pendanaan terorisme juga. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan ditemui usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia lantas berkata,"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi. Ada terkait dengan narkotika. Ada terkait dengan pendanaan terorisme." Hal itu disampaikannya merespons temuan 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Itu 500.000-an lebih," ucapnya. Ivan menyebut, temuan dana bansos yang disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi, pendanaan terorisme, hingga transaksi judol tersebut diperoleh dengan mencocokkan data NIK penerima bansos dalam salah satu bank BUMN.
"NIK bansos yang kami terima dari Menteri Sosial, kami cocokin dengan NIK. Ada yang terkait judol, korupsi, dan pembiayaan terorisme," ujarnya. Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama bank BUMN yang dimaksud.
Dia hanya menegaskan deposit dari transaksi judol itu di salah satu bank tersebut mencapai lebih dari 900 miliar. Dia pun menyebut masih ada beberapa bank lain yang akan dicocokkan data NIK penerima bansos dengan dugaan aliran dana transaksi judol. "Masih ada empat bank lagi," ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Jelang THR Cair, Waspadai Dua Modus Penipuan Digital Ini
-
Kemhan: 2.000 ASN Akan Dilatih di Pusdikkes hingga Kodam Jaya
-
Harga Minyak Turun, Saham Naik karena Harapan Perdamaian Berlanjut
-
Viral Pernyataan Zakat, Nasaruddin Umar Luruskan: Bukan Tinggalkan, tapi Perluas Filantropi
-
Kafilah Maros Juara Umum MTQ ke-34 Sulsel, Tampil Gemilang di Tingkat Provinsi
-
Jepang Beri Subsidi BBM untuk Cegah Kenaikan Harga Imbas Konflik Timteng
-
Tips Memilih Roti Sehat: Fokus pada Serat dan Bahan Alami
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.