Malioboro Kini Punya Lebih Banyak Tempat Khusus Merokok, Wisata Jadi Lebih Nyaman

Kamis, 03 Jul 2025, 06:05 WIB

YOGYAKARTA - Bagi wisatawan yang berencana berkunjung ke Malioboro, kini pengalaman berjalan-jalan bisa terasa lebih nyaman. Pemerintah Kota Yogyakarta bersama pelaku usaha telah menambah jumlah Tempat Khusus Merokok (TKM) di sepanjang kawasan Malioboro, demi mendukung kawasan ini sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dengan penambahan ini, wisatawan yang merokok tetap mendapat ruang, sementara pejalan kaki lain—terutama anak-anak dan ibu hamil—terlindungi dari paparan asap rokok.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasinya kepada pengelola Plaza Malioboro dan Hotel Malyabhara yang telah menyediakan TKM secara mandiri. Ia mengakui bahwa menyediakan TKM di kawasan padat seperti Malioboro bukan perkara mudah karena keterbatasan ruang. Namun partisipasi pelaku usaha mempercepat terwujudnya Malioboro sebagai ruang publik yang lebih tertib dan sehat.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkot Yogya

Kini, tercatat ada 17 titik TKM resmi di kawasan Malioboro. Selain enam TKM baru di dalam Plaza Malioboro, beberapa titik lain tersebar di halaman utara Plaza, lantai 3 Pasar Beringharjo, restoran seperti Burger King dan Solaria, Starbucks Malioboro, serta kawasan Teras Malioboro Ketandan, Beskalan, dan area wisata Benteng Vredeburg. Sebagian besar area ini mudah dijangkau oleh wisatawan tanpa harus keluar dari jalur utama Malioboro.

Menariknya, TKM di Plaza Malioboro juga dirancang agar tetap punya nilai estetis. Beberapa titik berada di balkon lantai 1 yang memungkinkan pengunjung menikmati pemandangan Jalan Malioboro dari ketinggian. Saat ada pertunjukan seni jalanan atau atraksi budaya, lokasi ini bisa menjadi spot favorit—bahkan untuk pengunjung yang tak merokok, selama tetap nyaman dan bersih.

Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen akan terus menambah titik TKM, terutama di sisi barat Malioboro. Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata telah diminta memetakan lokasi tambahan yang layak. Sementara itu, penerapan sanksi bagi pelanggar aturan KTR akan dilakukan secara bertahap agar seimbang dengan kesiapan fasilitas yang ada.

Bagi wisatawan, kehadiran TKM ini menunjukkan keseriusan Yogyakarta dalam menjaga kenyamanan ruang publik tanpa mengabaikan hak-hak semua pihak. Baik perokok maupun non-perokok kini bisa menikmati Malioboro secara lebih tertib, rapi, dan sehat—tanpa kehilangan semangat inklusif yang selalu menjadi ciri khas kota ini.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.