Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

3.800 Pegawai Honorer Pemkab Lombok Tengah Nasibnya Tak Jelas, Kini Tunggu Keputusan Pusat

KORAN-JAKARTA.COM | Kamis, 03 Jul 2025, 13:22 WIB
iklan kopi jjroyal sidebar

LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai paruh waktu sejauh ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Untuk PPPK paruh waktu ini juga nantinya dilihat dari sisi kemampuan daerah dan tentu melihat juga dari sisi kebutuhan daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan Supriadi di Lombok Tengah, Kamis (3/7).

3.800 Pegawai Honorer Pemkab Lombok Tengah Nasibnya Tak Jelas, Kini Tunggu Keputusan Pusat Doc: antara foto

Ket. Pegawai Pemkab Lombok Tengah, NTB.

Ia mengatakan bahwa ada ribuan honorer yang dipastikan tidak lulus ini besar kemungkinan akan masuk menjadi PPPK paruh waktu, namun bagaimana mekanisme pengangkatan oleh Pemda masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Masih banyak pegawai honorer ini, karena ditahap satu juga ada sekitar 2.000 dan ditahap dua juga ada, total kurang lebih 3.800 orang yang tersisa,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya memastikan dari 3.800 sisa ini semuanya masih aktif bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu.

"Jadi sekarang mereka masih honorer tetapi kemungkinan nanti mereka akan dibikinkan NIK juga, namun yang jelas setelah ini tidak ada lagi pengangkatan PPPK,” katanya.

Ia mengatakan untuk proses seleksi PPPK formasi 2024 sudah rampung, untuk tahap pertama PPPK sudah mendapatkan SK sebanyak 1.607 orang. Kemudian untuk tahap kedua saat ini baru selesai tahap pengumuman kelulusan.

Namun dari rekrutmen PPPK tahap kedua ini hanya puluhan orang yang nantinya bisa diangkat untuk mencukupi kekosongan di kuota pertama.

"Sehingga ada sekitar 3.800 lebih honorer yang kini nasibnya belum jelas, mengingat untuk pengangkatan PPPK sudah tidak lagi dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya.

Ia mengatakan bahwa untuk rekrutmen PPPK tahap II sudah pada tahap pengumuman kelulusan, tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk kepastian SK bagi yang diangkat PPPK tahap kedua ini.

"Ada sekitar 1.800 orang yang lulus untuk seleksi di tahap dua ini, tetapi untuk yang lulus sudah ada ketentuannya mengisi kekosongan formasi ditahap pertama, maka sisa ada sekitar 58 orang yang diberikan SK pengangkatan tahap dua," katanya.

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Sriyono
Tren Saat Ini
Realtime
Ads
Berita Terkait

Banjarmasin Darurat Sampah, Pemkot Carikan Solusi

Jumat, 11-Jul-2025 | Sriyono

Daerah Banjarmasin Darurat Sampah,...
Video Pilihan
Ancaman Kenaikan Harga Pangan di Tengah Banjir dan Jelang Ramadhan