Database OJK Dirilis, Siap-Siap Industri Asuransi Tak Bisa Lagi Sembunyi!
Selasa, 01 Jul 2025, 14:42 WIBJAKARTA â Memperkuat ekosistem perasuransian nasional sangat penting karena industri ini berperan krusial dalam mendukung stabilitas ekonomi dan keuangan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Asuransi tidak hanya memberikan perlindungan risiko bagi individu dan badan usaha, tetapi juga menjadi sumber dana investasi yang penting.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia sebagai langkah transformasi digital untuk memperkuat ekosistem perasuransian nasional dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
âIni adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,â ucapnya di Jakarta, Senin (30/6).
Ia menuturkan Database Agen Asuransi Indonesia menghadirkan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
Sistem tersebut terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.
Informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Sementara Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Inisiatif tersebut bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Database polis tersebut berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola.
âApa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,â kata Mahendra Siregar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan efektivitas dari kedua database tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, ia berharap langkah tersebut menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
âPeluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif," imbuh Ogi Prastomiyono.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemahaman Berasuransi Berdampak Positif Bagi Kinerja Penyedia Layanan
-
Bandung Barat Kebanjiran Wisatawan, 2025 Capai 3,88 Juta Orang
-
Era Perbankan Tanpa Batas 2026: Accenture Ungkap 6 Tren Utama yang Mengubah Industri
-
Korban Bertambah, BPBD: 10 Orang Meninggal Akibat Longsor Cisarua Bandung Barat
-
Banjir Kian Tak Terduga, Klaim Asuransi Properti dan Kendaraan di Bali Tembus Rp22 Miliar
-
Pemkab Penajam Paser Utara Pantau Harga-Pasokan Pangan saat Ramadan
-
Jalur KRL Cikampek dan Sukabumi Mulai Digeber 2026, Cek Rutenya di Sini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.