Dampak Positif dan Negatif Putusan MK tentang Jadwal Pemilu Lokal Menurut Ahli Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogya

Jumat, 27 Jun 2025, 16:05 WIB

JAKARTA – Ketua Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah sebagai langkah positif bagi masa depan demokrasi Indonesia. Menurutnya, keputusan ini memiliki dampak besar terhadap institusionalisasi partai politik.

“Dengan pemisahan jadwal, partai politik memiliki waktu dan energi untuk melakukan kaderisasi kepemimpinan secara lebih matang, baik di tingkat nasional maupun lokal,” ujar Gugun dalam rilis pers, Jumat (27/6).

Ket. Foto: — Sumber: Doc. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2029, partai bisa memfokuskan diri untuk menyiapkan calon presiden, wakil presiden, dan anggota DPR RI secara berkualitas. Selanjutnya, jeda dua hingga dua setengah tahun setelahnya dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja kader nasional sekaligus mempersiapkan kader untuk pilkada serentak dan pemilihan anggota legislatif di tingkat daerah.

“Dengan siklus pemilu yang lebih teratur, partai bisa lebih sehat dan berfungsi sebagai kawah candradimuka pengkaderan pemimpin yang berintegritas,” tegas Gugun.

Selain itu, ia menilai putusan MK ini dapat memperbaiki tata kelola keuangan partai. Menurutnya, dalam sistem sebelumnya seperti pada 2024, tumpukan jadwal pemilu dan pilkada membuat parpol kesulitan mengelola keuangan. Hal ini membuka ruang korupsi politik yang berujung pada penyalahgunaan kekuasaan dan praktik ilegal, termasuk jual beli izin tambang dan proyek.

Namun, Gugun juga mengingatkan potensi negatif dari putusan ini. Ia menilai adanya jeda waktu antar pemilu membuka peluang bagi para calon presiden, wakil presiden, dan anggota DPR RI yang kalah di pemilu nasional untuk maju dalam pilkada atau pemilu legislatif daerah. “Kalau tak diantisipasi, ini bisa menutup peluang kader-kader lokal yang layak naik ke tampuk kepemimpinan daerah,” pungkasnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.