KONI DKI Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Atlet
Rabu, 25 Jun 2025, 17:06 WIBJAKARTA - KONI DKI melakukan penandatanganan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan atlet Jakarta yang mengalami cendera saat bertanding di kejuaraan nasional maupun internasional.Â
Ketua Umum KONI DKI Jakarta, Hidayat Humaid menyambut baik kerja sama kembali dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting untuk memberi perlindungan bagi atlet Jakarta yang mengalami cedera saat bertanding.Â
âTahun lalu, sudah kita laksanakan. Hasilnya sangat baik, semua atlet Jakarta yang cedera ditangani dengan baik saat dirawat di RS. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan,â ucap Hidayat.
Dosen dari UNJ ini pun berharap para atlet Jakarta yang dirawat nanti bisa mendapat layanan terbaik, seperti tahun sebelumnya, dan kerja sama ini bisa segera direalisasikan.
âCendera itu selalu ada, dan kami harap tidak ada klaim saat dirawat. Atlet Jakarta harus mendapat pelayanan terbaik untuk mendopang prestasinya,â tukasnya
Dalam MoU tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa pelaksanaan PON XXII akan digelar pada tahun 2028 di NTT dan NTB.Saat ini, KONI DKI sudah melaksanakan Pelatda sejak 1 April lalu. Atlet yang di pelatdakan adalah atlet peraih medali emas, perunggu dan perak di PON XXI 2024 lalu. Total sekitar 800 an atlet lapis satu dan 270 atlet lapis dua yang mengikuti Pelatda.
âMereka juga telah menjalankan tes fisik di Rawamangun, dengan dibantu pakar-pakar olahraga dari Universitas Negeri Jakarta,â katanya.
Selain itu, KONI DKI juga akan menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) junior untuk menjaring atlet-atlet DKI Jakarta pada bulan Agustus nanti. Porprov digelar untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) di Jakarta bulan Oktober.
âTahun ini kegiatan sangat padat. Selain Popnas, KONI juga akan menggelar pon bela diri di Kudus,â ujarnya.
Sejahterakan Atlet & Keluarga
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian berjanji akan meningkatkan kolaborasi dengan KONI DKI untuk mensejahterakan atlet dan keluarganya.
âPerlindungan atlet akan ditingkatkan. Dengan iuran hanya Rp16.800 selama satu bulan, para atlet akan mendapatkan dua manfaat perlindungan. Yaitu jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. Biaya rawat di RS akan ditanggung semua alias tanpa batas biaya, dan jika atlet meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan sebesar Rp42 juta,â jelasnya.
Diakhir penutup, Deny menyampaikan apresaisi kepada jajaran KONI DKI atas kerja sama perlindungan atlet selama ini.
âKami ingin terus meningkatkan kualitas atlet yang berdampak pada prestasi. Salah satu edukasi dan sosialisasi kepada para cabor yang bernaung di bawah KONI. Kesejahteraan atlet dan keluarga akan terus ditingkatkan,â pungkasnya.
Pada kesempatan lain, Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulogebang menyampaikan, âKami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para atlet termasuk peserta minat bakat, pembina olahraga, dan tenaga keolahragaan untuk diikutsertakan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.â
âMereka dapat terlindungi penuh oleh program JKK dan JKM, dengan iuran sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya tanpa batas biaya dan waktu, dari keberangkatan, latihan,?bertanding, hingga pulang kembali,â jelas Dewi.
Dewi menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya menyediakan layanan medis awal, tetapi juga menjamin keberlanjutan kesejahteraan atlet dan keluarga mereka. Perlindungan mencakup aspek medis, finansial, hingga pendidikan dengan menciptakan fondasi kuat untuk mendukung prestasi dan masa depan atlet Jakarta.
(IKN)
- atlet
- KONI
- BPJS Ketenagakerjaan
- KONI DKI Jakarta
Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Hari Pertama One Way, Pemudik Gunakan Seluruh Jalur Tol Arah Jateng
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Para Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Rakor di Gedung Kemhan
-
Netflix Mundur dari Kesepakatan Warner Bros, Membuka Jalan bagi Paramount
-
Gelombang Mudik Menguat, 63 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ
-
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Online
-
Petugas Terminal Madiun Periksa Kelayakan Bus Angkutan Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.