Dinas Perikanan OKU Bentuk Pokmaswas untuk Jaga Kelestarian Ikan di Sungai Ogan
📅 Rabu, 25 Jun 2025, 12:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perairan dan Daratan untuk menjaga kelestarian ikan di Sungai Ogan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perikanan Dinas Perikanan OKU Farida Hanim di Baturaja, Selasa mengatakan Pokmaswas dibentuk untuk mencegah praktik penangkapan ikan di sungai dengan cara ilegal agar habitatnya tetap terjaga.
Menurutnya, praktik penangkapan ikan di sungai dengan cara ilegal masih sering terjadi hingga merusak ekosistem ikan di perairan wilayah setempat.
"Seperti dengan cara setrum dan meracuni air sungai masih sering dilakukan oleh oknum masyarakat," katanya.
Praktik tersebut dinilai merusak upaya pelestarian yang tengah digencarkan pemerintah, termasuk program penebaran ikan dan pemulihan habitat sungai.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kematian ikan kecil akibat penyetruman akan menghambat pertumbuhan populasi ikan secara keseluruhan," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya membentuk 14 Pokmaswas Perairan Daratan untuk menjaga ekosistem ikan di Sungai Ogan.
Pokmaswas tersebut dibentuk di 13 kecamatan di Kabupaten OKU untuk memastikan tidak ada penangkapan ikan dengan cara ilegal.
Dia menjelaskan, kelompok ini bertugas melakukan pengawasan terhadap penangkapan ikan di sungai dari pelaku yang akan menangkap ikan menggunakan setrum dan putas atau peralatan tidak ramah lingkungan.
"Pokmaswas sebagai garda terdepan pengawasan lingkungan perairan di tingkat desa," jelasnya.
Ia berharap keberadaan Pokmaswas ini dapat menjamin keberlanjutan program pelestarian lingkungan dan menjaga pelestarian ekosistem ikan di Sungai Ogan.
"Menjaga perairan bukan hanya soal kelestarian alam, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat dari mengkonsumsi ikan air tawar," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!