Indonesia Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah Usai Eskalasi Israel–Iran
📅 Senin, 23 Jun 2025, 15:20 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Kementrian Luar Negeri
JAKARTA - Indonesia menyerukan pembentukan perjanjian internasional yang melarang penggunaan senjata nuklir di kawasan Timur Tengah, menyusul meningkatnya ketegangan militer antara Israel dan Iran yang bersenjata lengkap. Seruan ini disampaikan dalam pertemuan para menteri luar negeri negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di Istanbul akhir pekan lalu.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyampaikan sikap tegas Indonesia di hadapan para perwakilan negara-negara OKI. Ia menekankan bahwa fasilitas nuklir tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik bersenjata, karena dapat membahayakan umat manusia dan lingkungan hidup secara luas.
“Fasilitas nuklir tidak boleh diserang, terlepas dari konteks atau keadaannya, karena dapat membahayakan manusia dan lingkungan,” ujar Sugiono dalam forum tersebut, seraya mengutip sikap resmi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Dalam kesempatan itu, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap pembentukan kawasan bebas senjata nuklir di Timur Tengah. Menurut Sugiono, inisiatif ini telah menjadi usulan lama namun hingga kini belum membuahkan hasil konkret. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendorong pelucutan senjata global dan menciptakan perdamaian kawasan.
“Dalam hal ini, Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap kawasan Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya,” tegas Sugiono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara global, dunia telah menyaksikan terbentuknya lima zona bebas senjata nuklir, di antaranya Amerika Latin, Pasifik Selatan, Asia Tenggara, Afrika, dan Asia Tengah. Blok Asia Tenggara ASEAN juga telah mengupayakan kesepakatan serupa yang mengikat negara-negara berkekuatan nuklir seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Namun, pembicaraan mengenai pembentukan zona bebas nuklir di Timur Tengah sejauh ini masih stagnan. Iran sendiri merupakan penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan menyatakan bahwa program nuklirnya semata-mata untuk kepentingan damai dan sipil. Meski demikian, setelah fasilitas nuklirnya diserang oleh Israel, Teheran mengancam akan keluar dari perjanjian pengendalian senjata tersebut.
Sementara itu, Israel tidak tergabung dalam NPT dan secara resmi tidak pernah mengakui ataupun membantah memiliki senjata nuklir. Namun sejumlah laporan internasional meyakini bahwa negara tersebut telah memiliki persenjataan nuklir selama beberapa dekade.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertemuan dua hari para menteri luar negeri OKI menghasilkan deklarasi bersama yang mengecam keras serangan Israel terhadap Iran. Dokumen berisi 33 poin itu, meski memuat kecaman tegas, tidak mencantumkan secara spesifik mengenai inisiatif pembentukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Timur Tengah.
Pada waktu yang sama, keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik Israel–Iran semakin memperburuk ketegangan global. Presiden AS Donald Trump menyatakan militernya telah menyerang tiga situs nuklir utama Iran, yakni Fordow, Natanz, dan Esfahan. Hingga kini, Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi militer AS tersebut.
Ketegangan yang terus meningkat ini memicu kekhawatiran masyarakat internasional terhadap potensi pecahnya perang besar yang dapat berdampak luas terhadap stabilitas global, termasuk kemungkinan terganggunya jalur energi dan perdagangan dunia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!