Wali Nanggroe Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo yang Mengembalikan Empat Pulau ke Aceh
📅 Rabu, 18 Jun 2025, 16:57 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengembalikan empat pulau ke Aceh sebagai bentuk penghormatan terhadap rakyat di tanah rencong.
“Saya bersyukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, masalah pulau ini sudah diselesaikan dengan bijaksana. Keputusan ini adalah bentuk penghormatan terhadap Aceh," kata Tgk Malik Mahmud Al Haytar dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara kembali masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Adapun empat pulau yang kembali masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Wali Nanggroe Aceh mengucapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas keputusan pemerintah yang menetapkan empat pulau menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain kepada pemerintah, Tgk Malik juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 M Jusuf Kalla karena telah mau membantu memberikan masukan terhadap masalah pulau ini.
"Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Kalla yang telah banyak membantu memberi masukan hingga persoalan ini tuntas,” ujarnya.
Tgk Malik menegaskan, keputusan Presiden ini sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan wilayah Aceh serta sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan masyarakat pesisir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mantan Perdana Menteri GAM ini menilai, keputusan tersebut juga dapat memperkuat hubungan sesama antar daerah, serta mendukung pembangunan di kawasan pulau-pulau tersebut.
“Saya berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan memanfaatkan keputusan ini untuk membangun Aceh lebih baik ke depan,” demikian Tgk Malik Mahmud.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!