Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Hewan Berbentuk Subsidi Bukan Iuran, Ini Penjelasan Dinas KPKP DKI

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 18:11 WIB | Oleh:
BPJS Hewan Berbentuk Subsidi Bukan Iuran, Ini Penjelasan Dinas KPKP DKI Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Dokter hewan (kiri) memeriksa kesehatan seekor anjing peliharaan yang terdampak banjir di Gedung Dinas Ketahan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

JAKARTA - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan program BPJS untuk hewan bukan iuran seperti skema yang berlaku bagi manusia, melainkan berbentuk subsidi (pemotongan) harga.

"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6).

Ia juga menyebutkan skema teknis BPJS hewan yang di sebutkan oleh Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia.

"Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan, karena kalimat BPJS ini memang mudah di terima oleh masyarakat," kata Hasudungan

Hasudungan menjelaskan sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewan peliharaannya untuk diperiksa di pusat kesehatan hewan (puskeswan).

Namun, ia juga menegaskan usulan ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih memerlukan kajian komprehensif sebelum diimplementasikan.

"Sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah puskeswan di lima kotamadya di Jakarta, karena untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu. Sebab, ia menilai tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kondisi ekonomi yang memadai.

"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue  kucing atau anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” kata Kenneth.

Ia menyebut layanan BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan. Kenneth berharap Puskeswan Ragunan menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia. Sebab, Puskeswan Ragunan dinilai telah memiliki kemajuan pelayanan yang signifikan.

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” tutupnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.