Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Hewan Berbentuk Subsidi Bukan Iuran, Ini Penjelasan Dinas KPKP DKI

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 18:11 WIB | Oleh:
BPJS Hewan Berbentuk Subsidi Bukan Iuran, Ini Penjelasan Dinas KPKP DKI Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Dokter hewan (kiri) memeriksa kesehatan seekor anjing peliharaan yang terdampak banjir di Gedung Dinas Ketahan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

JAKARTA - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan program BPJS untuk hewan bukan iuran seperti skema yang berlaku bagi manusia, melainkan berbentuk subsidi (pemotongan) harga.

"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6).

Ia juga menyebutkan skema teknis BPJS hewan yang di sebutkan oleh Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia.

"Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan, karena kalimat BPJS ini memang mudah di terima oleh masyarakat," kata Hasudungan

Hasudungan menjelaskan sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewan peliharaannya untuk diperiksa di pusat kesehatan hewan (puskeswan).

Namun, ia juga menegaskan usulan ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih memerlukan kajian komprehensif sebelum diimplementasikan.

"Sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah puskeswan di lima kotamadya di Jakarta, karena untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu. Sebab, ia menilai tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kondisi ekonomi yang memadai.

"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue  kucing atau anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” kata Kenneth.

Ia menyebut layanan BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan. Kenneth berharap Puskeswan Ragunan menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia. Sebab, Puskeswan Ragunan dinilai telah memiliki kemajuan pelayanan yang signifikan.

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” tutupnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.