Demi Tingkatkan Keselamatan, Kemenhub Tekankan Pentingnya Integrasi Data Angkutan Umum dan Angkutan Barang
📅 Senin, 16 Jun 2025, 14:10 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa integrasi data angkutan umum dan angkutan barang harus segera dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum bagi pelanggaran hukum di jalan, yang akhirnya akan meningkatkan keselamatan jalan. Hal ini disampaikanya saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025, di Jakarta, akhir pekan lalu.
"Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data," ujar Dudy dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/6).
Menurut Menhub, koordinasi, kolaborsi, dan sinergi dengan para stakeholder sangat perlu dilakukan terkait keselamatan jalan, diantaranya masalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading).
"Harapannya, terkait dengan penanganan over dimension over loading (ODOL), melalui Rakernis ini kita bisa bersama-sama menentukan arah kebijakan serta penanganan lanjut masalah ODOL. Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan," jelas Dudy.
Pada Rakernis ini juga dilakukan penetapan Hari Keselamatan Nasional yang jatuh pada tanggal 19 September 2025. "Kami berharap dengan adanya Hari Keselamatan ini masyarakat akan lebih peduli dengan keselamatan bertransportasi, khususnya terhadap keselamatan di jalan raya," tutur Menhub Dudy.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan yang sama, Menhub juga memberikan penghargaan Kemenhub kepada Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho. Menhub memberikan Penghargaan Inovasi One Way Lokal di Jalan Tol selama Periode Angkutan Lebaran 2025 kepada Kakorlantas sebagai wujud apresiasi inovasi yang dilakukan Kakorlantas dalam menjaga arus mudik dan balik Angkutan Lebaran kemarin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!