Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJPH: Sertifikasi Halal Dorong UMK Tumbuh dan Maju

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJPH: Sertifikasi Halal Dorong UMK Tumbuh dan Maju Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan dengan sinergi semua pihak terkait pentingnya melakukan tertib halal, akan membuat usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi sektor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sertifikasi halal ini bukan hanya tugas BPJPH saja, tapi kita semua untuk mendukung terlaksananya sertifikasi halal. Dengan tertib halal, maka UMK kita akan bangkit dan menjadi sektor penting pertumbuhan ekonomi nasional kita," kata Haikal dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Haikal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi sertifikasi halal, termasuk kepada para pelaku UMK di wilayahnya.

"Kami sampaikan kepada seluruh Satgas Halal, dan semua stakeholder terkait, untuk bertanya apakah itu hotel, kafe, restoran, produk-produk lainnya, tanyakan apakah sudah bersertifikat halal atau belum," ujar Haikal.

"Tanyakan, ini kita menjalankan amanah Undang-Undang 33 Tahun 2014. Kalau belum (bersertifikat halal), ajak mereka untuk segera mendaftar. Dan kalau memang tidak halal, beritahu mereka untuk memasang keterangan tidak halal," imbuhnya.

Selain itu, Haikal juga menekankan bagaimana sertifikat halal menjadikan suatu produk bernilai tambah secara ekonomi.

"Satu hal yang ingin saya tegaskan, bahwa halal itu untuk semua, halal itu symbol of health. Karena halal itu standar yang telah digunakan di dunia oleh siapa saja sebagai nilai tambah produk secara ekonomi," kata Haikal.

"Kita belum menjadi nomor satu sebagai pemain halal di dunia. Padahal penduduk kita mayoritas adalah Muslim," ujarnya menambahkan.

Untuk itu, BPJPH terus mempererat kolaborasi bersama pemerintah daerah di berbagai provinsi Indonesia, untuk menggaungkan pentingnya sertifikasi halal.

Salah satunya adalah melalui penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.

Tahun ini, Provinsi DKI Jakarta siap dengan target 36.704 kuota sertifikat halal untuk difasilitasi pembiayaannya.

Sebelumnya, kegiatan rakor fasilitasi sertifikasi halal juga telah dilaksanakan di provinsi Bengkulu, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dari rencana rakor yang digelar di 20 provinsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Daerah
Tiga Daerah di Sumut Diland...
Luar Negeri
Mantan Presiden Senegal Mun...
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.