Wagub Rano Karno Paparkan Laporan APBD DKI Jakarta 2024 dalam Rapat Paripurna

Selasa, 10 Jun 2025, 15:20 WIB

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menghadiri rapat paripurna bersama anggota legislatif di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/6). Dalam rapat tersebut, Wagub Rano menyampaikan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pidato tersebut memaparkan rincian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran yang baru saja berjalan.

Wagub Rano menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target yang dipatok sebesar Rp74,94 triliun. Ia menjelaskan bahwa komponen pendapatan daerah mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan lain yang sah, termasuk pendapatan transfer.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Selanjutnya, Wagub Rano melaporkan bahwa realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran yang disetujui. Belanja daerah tersebut terdiri dari berbagai komponen, termasuk belanja operasional seperti belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Selain itu, terdapat pula alokasi untuk belanja modal, belanja tidak terduga, dan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya.

“Belanja daerah juga dialokasikan untuk berbagai program prioritas, seperti penanggulangan banjir, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan percepatan penurunan stunting,” ujar Wagub Rano, menambahkan bahwa anggaran juga dialokasikan untuk penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, dan penguatan nilai-nilai demokrasi.

Dalam bagian mengenai pembiayaan daerah, Wagub Rano menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan pada tahun 2024 mencapai Rp9,34 triliun. Sebagian besar penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023, yang tercatat sebesar Rp6,54 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp7,84 triliun. Pengeluaran ini di antaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT MRT Jakarta, dan PT Penjamin Kredit Daerah.

Wagub Rano juga mengungkapkan bahwa SiLPA pada akhir tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp4,43 triliun. Dalam laporan neraca daerah, aset tercatat sebesar Rp745,95 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp18 triliun, dan ekuitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2024 sebesar Rp727,95 triliun. Sementara itu, laporan arus kas untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024 menunjukkan nilai sebesar Rp2,12 triliun, yang mencakup arus kas dari aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan aktivitas transitoris.

Wagub Rano mengakhiri pidatonya dengan harapan agar Dewan dapat membahas lebih lanjut dan memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. "Kami berharap, Dewan dapat membahas lebih lanjut dan memberikan persetujuan terhadap Raperda ini agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.