- Home
-
- Megapolitan
-
- Ketua DPRD DKI Jakarta Duk...
Ketua DPRD DKI Jakarta Dukung Larangan Ondel-ondel untuk Mengamen
Selasa, 10 Jun 2025, 15:25 WIBJAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendukung sikap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan.
Ia menilai, penggunaan ondel-ondel dalam kegiatan mengamen tidak hanya melanggar peraturan daerah (Perda), tetapi juga merendahkan nilai budaya Betawi.
âApalagi menggunakan atribut budaya seperti ondel-ondel sebagai alat mengamen, ini merendahkan budaya Betawi. Saya setuju dengan Pak Gubernur," ujar Khoirudin, Selasa (10/6).
Khoirudin menegaskan, segala bentuk perangkat budaya dari daerah manapun, seharusnya tidak digunakan dalam kegiatan mengamen. Ia menilai, hal itu mencoreng martabat budaya yang seharusnya dilestarikan dan dihormati.
"Sebaiknya mengamen jangan menggunakan perangkat budaya, karena itu bisa dianggap merendahkan budaya tersebut. Tidak ada budaya di Indonesia yang ingin dikenal sebagai alat untuk mengemis," tegas dia.
Lebih lanjut, Khoirudin mengungkapkan, DPRD DKI saat ini tengah menunggu usulan dari para praktisi budaya Betawi, khususnya Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, yang telah menggelar sejumlah workshop, diskusi, dan seminar dalam rangka menyusun draf Perda pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya.
"Setelah draf selesai dan diserahkan ke eksekutif, kita akan bahas bersama dan targetkan agar Perda ini bisa segera disahkan," ucap dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Taylor Swift dan Bad Bunny Duduki Daftar Artis Paling Banyak Diputar Sepanjang Masa versi Spotify
-
Pemkot Bandung Tunggu Izin KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas
-
KA Lokal Bandung Raya Jadi Penopang Mobilitas Harian, Jutaan Perjalanan Terhubung di Triwulan I 2026
-
Wah, di Papua pun Sudah Banyak Mafia Tanah Berkeliaran
-
Belanja Pegawai Bengkulu untuk TahunDepan Cukup 30 Persen
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan di Jalan Tol Malaysia
-
Kementan: Mesin Pertanian Mulai Beralih ke Energi Terbarukan
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.