Terkait Gelombang Laut di Sumut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Sabtu, 07 Jun 2025, 22:03 WIBMEDAN â Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara yang dapat mencapai 2,5 Meter.
Prakirawan BBMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan, Christen Marpaung, di Medan, Sabtu (7/6), mengatakan tinggi gelombang laut di sejumlah perairan Sumatera Utara dari 8-10 Juni 2025 berpotensi mencapai 1,25 hingga 2,5 Meter.
Kondisi tinggi gelombang 1,25 meter hingga 2,5 meter tersebut dapat terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Samudera Hindia Barat Kepulauan Nias, Perairan Kepulauan Batu, Perairan Timur Kepulauan Nias, dan Perairan Barat Kepulauan Batu.
Ia menyampaikan dari analisis, terpantau adanya belokan arah angin di Sumatera Utara. Selain itu faktor lokal yang kuat dapat mempengaruhi cuaca sekitar daerah tersebut.
Beberapa kondisi tersebut dapat berpotensi terhadap pertumbuhan awan hujan di wilayah Sumatera Utara.
Pola angin di wilayah pantai timur Sumatera Utara pada umumnya bergerak dari selatan hingga utara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 Knot.
Sedangkan di wilayah pantai barat Sumatera Utara, umumnya bergerak dari barat hingga utara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 Knot.
Terkait kondisi tersebut, diingatkan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang laut mencapai 1,25 meter, hal itu berisiko terhadap pelayaran yang menggunakan perahu nelayan.
Sementara jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan gelombang tinggi mencapai 1,5 meter memiliki risiko terhadap keselamatan pelayaran kapal tongkang.
- gelombang laut
- BMKG Medan
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Telkom Gelar Telkom Athon #10 x Digistar untuk Cetak Talenta AI Engineer Unggulan
-
Program MBG tingkatkan omzet UMKM tempe di Pandeglang
-
Gempa 4,2 Magnitudo Guncang Solok
-
Hati-hati, Gelombang Laut Setinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Selat Bali
-
Riau Mengalokasikan Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jembatan di Sungai Rokan
-
Pelaku Penipuan di Singapura Siap-siap Bisa Hadapi Hukuman Cambuk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.