Menhub Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
Kamis, 20 Agu 2026, 03:21 WIBJAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah mendorong pemisahan kapal angkutan barang dan kapal penumpang sebagai bagian dari penguatan keselamatan pelayaran.
Ia mengatakan penerapannya belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena ketersediaan dan jenis kapal berbeda di setiap wilayah. âIni sedang kita dorong supaya bisa kita pisahkan antara kapal angkutan penumpang dan kapal angkutan barang,â kata Dudy seusai Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut dia, terdapat wilayah yang memiliki kapal penumpang dan kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro), tetapi ada pula daerah yang hanya dilayani kapal Ro-Ro sehingga penumpang dan barang masih diangkut dalam satu kapal.
Dudy mencontohkan lintasan Ketapang-Gilimanuk sebagai salah satu lokasi yang menjadi perhatian pemerintah dalam penataan layanan angkutan barang dan penumpang.
Pada Juni 2026, Dudy juga telah menyatakan pemerintah ingin memisahkan layanan angkutan barang dan orang di Ketapang-Gilimanuk dengan mengadaptasi pengaturan yang diterapkan pada lintasan Merak-Bakauheni.
Pada masa Angkutan Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan mengoperasikan 40 kapal di lintasan Ketapang-Gilimanuk untuk mengurai kepadatan. Sebanyak 30 kapal di antaranya menerapkan pola tiba-bongkar-berangkat (TBB) dengan waktu dipersingkat menjadi 15 menit untuk mempercepat bongkar muat.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada Maret 2026 juga menyatakan menyiapkan empat kapal feri berkapasitas lebih besar dengan tonase minimal 2.000 GT untuk lintasan Ketapang-Gilimanuk setelah evaluasi Angkutan Lebaran. Saat itu, antrean kendaraan di Gilimanuk sempat mencapai sekitar 40 kilometer.
Dudy mengatakan apabila pemisahan penuh belum memungkinkan karena keterbatasan armada, pengendalian dapat diperkuat melalui pembatasan berat maupun muatan kendaraan yang diangkut. âMinimal kita melakukan pembatasan seperti berat maupun muatan yang dibawa oleh kendaraan-kendaraan angkutan tersebut,â ucapnya.
Kemenhub sebelumnya juga menerapkan pembagian layanan berdasarkan golongan kendaraan di Ketapang-Gilimanuk selama Angkutan Lebaran 2026. Mobil barang golongan IVb, Vb, VIb, VII, VIII, dan IX diarahkan menggunakan dermaga yang diperuntukkan bagi kendaraan barang, termasuk Dermaga Bulusan dari sisi Ketapang.
Sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026, Basarnas mencatat telah melaksanakan 601 operasi SAR khusus terkait kecelakaan kapal dengan total 3.607 orang terdampak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, dan 203 orang dinyatakan hilang. Sebanyak 220 orang dari keseluruhan korban merupakan warga negara asing. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kebakaran di Cakung Timur Dipicu Kebocoran Kompor Gas
-
Komisi XI Percepat RUU PFII, Payung Hukum Pusat Finansial Segera Dibahas di Paripurna
-
Evaluasi! Jangan Sampai Terulang Ledakan di Madiun
-
SPBU bp Ikutan Pangkas Harga BP Ultimate Diesel Mulai Hari Ini!
-
Peduli Kualitas SDM Pelaut, IMEC Berikan Pelatihan Bahasa Inggris Martim pada Sekolah Pelayaran di Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.