Riau Mengalokasikan Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jembatan di Sungai Rokan

Rabu, 16 Apr 2025, 22:20 WIB

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan Rp4 miliar untuk anggaran perbaikan kerusakan jembatan di Sungai Rokan, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

"Sekarang persiapan perbaikan jembatan itu berada dalam proses lelang untuk mencari pemenang tender proyek jembatan sebagai sarana penghubung vital masyarakat Sungai Rokan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, di Pekanbaru, Rabu (16/4).

Ket. Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid saat memimpin apel kesiapsiagaan dalam upaya penanganan karhutla di Provinsi Riau, baru-baru ini.   — Sumber: ANTARA

Menurut dia, jika lelang tersebut selesai maka pengerjaan fisik pembangunan jembatan itu sudah bisa dimulai April 2025.Apalagi perbaikan jembatan tersebut menjadi perhatian serius Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Gubernur Riau Abdul Wahidbahkan sudah meninjau ke lokasi melihat kondisi jembatan yang miring itu dan beresiko untuk dilalui.

"Jembatan berada dalam kondisi miring ditandai jembatan bergeser hingga 90 sentimeter dan kendala pembangunan jembatan itu adalah debit air sungai tinggi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa ketika jembatan mulai perbaikan maka jalan akan ditutup dan berikutnya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Pemkab Kabupaten Rokan Hulu untuk membangun jalur alternatif bagi masyarakat, karena perbaikan butuh waktu 4-6 bulan.

Jembatan Sungai Rokan, katanya, merupakan akses utama yang menopang ekonomi masyarakat, khususnya warga yang melintasi jalur Ujung Batu-Pasir Pangaraian. 

Sebelumnya, Gubernur  Riau Abdul Wahid berkunjung ke lokasi jembatan miring itu melihatterjadi pergeseran struktur jembatan fondasi jembata tergerus air sungai deras.Gubernur mengimbau  agar  masyarakat tetap berhati-hati, dan selalu menjaga keselamatan saat melintas jembatan.

"Pemerintah Provinsi Riau menerapkan pembatasan kendaraan yang boleh melintas, yakni kendaraan roda empat dengan muatan ringan dan dilarang untuk kendaraan roda enam," katanya.

  • Pemprov Riau
  • Sungai Rokan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.