Ratusan PMI Dideportasi Malaysia, Berangkat Melalui Jalur Tikus
Rabu, 04 Jun 2025, 14:16 WIBNUNUKAN - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mengatakan, deportasi menjadi risiko yang dipetik warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran yang masuk ke Malaysia secara unprosedural atau ilegal.
"Bisa jadi tidak sabar menunggu berproses, lalu memilih menggunakan jasa calo atau mungkin juga ada yang tertipu berangkat dijanjikan pekerjaan mudah di Malaysia, tapi ternyata unprosedural," katanya usai menyambut ratusan pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (3/6/2025).
Pemulangan paksa pekerja migran Indonesia ilegal kali ini menjadi proses deportasi keempat yang didampingi Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Sabah, Malaysia.
Ada sebanyak 127 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Sabah, Malaysia. Dari jumlah tersebut, terbanyak berasal dari Kalimantan Utara yakni sebanyak 56 orang, Sulawesi Selatan 42 orang, Nusa Tenggara Timur 8 orang, Sulawesi Barat 7 orang, Sulawesi Tenggara 5 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Nusa Tenggara Barat 3 orang dan Kalimantan Timur 4 orang.
Berbagai faktor menjadi alasan ratusan pekerja migran Indonesia ini dideportasi. Dengan rincian, sebanyak 51 orang masuk ke Malaysia secara ilegal, 41 orang overstay, 31 orang tersangkut kasus narkoba dan 4 orang terlibat kasus kriminal lainnya.
"Nah, kami prihatin menyaksikan warga kita dideportasi seperti ini," kata Christina.
Dalam kunjungannya kali ini, Wamen Christina juga meninjau langsung jalur-jalur tikus yang biasa digunakan pekerja migran Indonesia ilegal masuk Malaysia lewat Tawau, Sabah.Â
"Memang sulit untuk menjaga semua kemungkinan perlintasan, karena luas sekali. Lalu, juga banyak sekali tempat-tempat yang bisa menjadi pintu masuk," ungkapnya.
Diketahui, Malaysia tercatat sebagai salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia dengan total penempatan mencapai 142.021 layanan sepanjang Januari 2023 hingga April 2025.
- Dideportasi
- Jalur Tikus
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Pekerja Migran Indonesia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
BMKG: Hari Ini Cuaca Cerah Naungi Jakarta
-
Dari ART ke Tenaga Terampil, Menteri Mukhtarudin dan KDM Siapkan Strategi Baru bagi PMI Asal Jabar
-
My Chemical Romance Tampil di Hammersonic 2026 Jakarta, Penjualan Tiket Dibuka Hari Ini
-
11 Orang jadi Tersangka di Kasus TPPO, Menteri Karding Minta Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual
-
BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!
-
Dijanjikan Kerja di Malaysia, Perempuan Asal Sangihe Diamankan di BP3MI Batam Sebelum Naik Kapal
-
Khawatir Jadi Modus Tenaga Kerja Murah, Menteri Karding bakal Atur Magang di Luar Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.