Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Gunung Mas Lindungi 9.500 Pekerja Rentan lewat Jamsostek

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 13:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Gunung Mas Lindungi 9.500 Pekerja Rentan lewat Jamsostek Doc: ANTARA
Ket. Bupati Gumas, Jaya S Monong, menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu warga di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah.  

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberi perlindungan kepada 9.500 pekerja rentan tersebar di berbagai desa/kelurahan di wilayah setempat lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Dinas Sosial Gumas, Jhonson Ahmad, dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu (04/6), mengatakan pemkab memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi ribuan pekerja rentan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang merupakan salah satu program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti oleh 9.500 pekerja rentan di wilayah Gumas adalah kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” ungkapnya.

Ia menjelaskan program ini wujud kepedulian Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing terhadap masyarakat Gumas, dalam hal ini masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan.

Pekerja rentan yang dimaksud, yakni pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi, berpenghasilan tidak tetap, serta rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Nantinya, ujar mantan Camat Miri Manasa ini, jika terjadi risiko sosial terhadap pekerja rentan maka mereka tidak menjadi beban bagi keluarga karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Secara simbolis, pada Selasa (3/6), kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 9.500 pekerja rentan mulai disalurkan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah.

Orang nomor 1 di lingkup Pemkab Gumas ini, menjelaskan perlindungan bagi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan salah satu dari sekian program 100 hari kerja dirinya dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.

Program 100 hari kerja lainnya, seperti bedah rumah, penanganan jalan kabupaten, beasiswa tepat sasaran, optimalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, optimalisasi jaminan kesehatan, serta peningkatan disiplin ASN.

“Program 100 hari kerja berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gumas, dirancang untuk memberi dampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, serta diselaraskan dengan program Presiden RI,” kata Jaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival

BMKG Deteksi 40 Titik Panas di Babel

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG Deteksi 40 Titik Panas...
Megapolitan
Warga Bekasi Diingatkan unt...
Nasional
Kemenhub Ungkap 1,35 Juta K...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.