Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Kabulkan Gugatan Atas Pemerintah Trump, Kemenangan Penting Universitas Harvard

📅 Sabtu, 31 Mei 2025, 14:45 WIB | Oleh:
Pengadilan Kabulkan Gugatan Atas Pemerintah Trump, Kemenangan Penting Universitas Harvard Doc: istimewa
Ket. Situasi di Universitas Harvard pasca muncul kebijakan dari Presiden Donald Trump.

BOSTON – Gugatan yang diajukan Universitas Harvard atas kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump dikabulkan oleh pengadilan Federal. Hal itu berarti Harvard kembali bisa menerima mahasiswa asing.

Keputusan pengadilan ini sekaligus menjadi kemenangan penting bagi eksistensi universitas ternama yang telah berusia ratusan tahun tersebut yang sempat goyah akibat kebijakan Presiden Trump. Kemenangan ini tentu disambut dengan luapan kegembiraan oleh ratusan ribu mahasiswa asing.

Hakim Distrik AS Allison Burroughs pada Kamis (29/5) waktu setempat mengatakan, akan mengeluarkan perintah injunksi awal yang memperpanjang perlindungan hukum bagi Universitas Harvard.

Keputusan itu disampaikan hanya enam hari setelah ia pertama kali mengeluarkan larangan sementara terhadap perintah pemerintahan Trump.

Putusan tersebut keluar bersamaan dengan momen kelulusan ribuan mahasiswa Harvard, yang digelar sekitar 8 kilometer dari ruang sidang.

Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, menyambut para lulusan dari berbagai penjuru dunia.

Langkah mencabut izin penerimaan mahasiswa asing hanya salah satu dari serangkaian serangan administrasi Presiden Donald Trump terhadap Harvard.

Trump sebelumnya mengeluarkan kebijakan menangguhkan pendanaan riset senilai hampir 3 miliar dollar AS atau setara 48 triliun rupiah, mengusulkan pencabutan status bebas pajak, hingga membuka penyelidikan terhadap dugaan diskriminasi berdasarkan ras, gender, dan orientasi seksual.

Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, bahkan menuduh Harvard telah mendorong kekerasan, antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis China.

Ia juga menuding pihak kampus tidak kooperatif dalam memberikan data terkait aktivitas mahasiswa pemegang visa asing.

Jika larangan pemerintah tersebut diterapkan oleh Harvard, maka mahasiswa internasional baru dan yang sudah ada harus pindah ke kampus lain atau kehilangan status hukum mereka di AS.

Saat ini, lebih dari 25 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk hampir 60 persen dari program pascasarjana di Harvard Kennedy School.

Visa mahasiswa China jadi sasaran Sehari sebelum sidang, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan akan mulai “secara agresif” mencabut visa mahasiswa asal China, terutama mereka yang diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis China atau sedang menempuh studi di bidang-bidang sensitif.

Saat ini, terdapat lebih dari 275.000 mahasiswa China yang kuliah di ratusan universitas di AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Bdekasi Ngos-ngosan Menggal...

Hindari Pelacakan, Transaksi Miras di Bantul Leat COD

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Hindari Pelacakan, Transaks...

Timnas Indonesia U-19 Tundukkan Vietnam

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia U-19 Tundu...
Daerah
Pasar Tani 2026 Hadirkan Pr...

Semarak Peringatan Hari Laut Sedunia

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Semarak Peringatan Hari Lau...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.