Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Pariaman Tinjau Penghentian Sistem Open Dumping di TPA Tungkal Selatan

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Pariaman Tinjau Penghentian Sistem Open Dumping di TPA Tungkal Selatan Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Kota Pariaman bersama Universitas Andalas (Unand) melakukan kajian terkait penghentian sistem operasional terbuka (open dumping) di TPA Sampah Tungkal Selatan. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat sedang mengkaji penghentian sistem operasional terbuka atau 'open dumping' tempat pembuangan akhir (TPA) di Tungkal Selatan, guna menindaklanjuti SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup No: 361 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025.

"Kami menyikapi serius Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup ini, dengan menggandeng tenaga ahli dari Departemen Teknik Lingkungan UNAND Padang guna memberikan kajian penghentian operasional TPA Sampah Tungkal Selatan,” kata Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Pariaman, Jumat.

Ia menyampaikan dalam SK tersebut ditegaskan terkait penghentian sistem operasional terbuka paling lambat 180 hari setelah SK itu diterima dan menyusun dokumen rencana penghentian pengelolaan sampah secara terbuka serta rencana pembangunan pengelolaan sampah secara lahan urug saniter atau sanitari landfill.

Menurutnya kajian penghentian operasional open dumping di TPA Tungkal Selatan merupakan langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Oleh karena itu kami telah mengajukan penggeseran anggaran tahun anggaran 2025 (ke DPRD setempat)," katanya.

Ia berharap dengan adanya kajian yang komprehensif dan implementasi kebijakan yang tepat maka dapat mencapai tujuan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

"Kami akan memanfaatkan semua sumber daya yang ada dan ke depan akan merangkul pemerhati lingkungan terhadap permasalahan sampah ini,” ujarnya.

Sistem pengelolaan sampah sanitari landfill merupakan sistem pengelolaan sampah modern yang menggunakan metode pembuangan sampah dengan menumpuknya di lokasi yang cekung kemudian dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.

Sistem ini dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dengan mengurangi risiko pencemaran air tanah dan udara.

Sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sri Wahyono mengingatkan pentingnya tempat pemrosesan akhir (TPA) yang ramah lingkungan, salah satunya dengan mengelola air lindi yang mengandung cemaran dari sampah.

Dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Peneliti Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN Sri Wahyono menjelaskan untuk mewujudkan lahan urug saniter (sanitary landfill) dipastikan adanya lapisan kedap air di bagian paling dasar dari TPA tersebut.

"Sehingga nanti air lindi atau air sampah itu tidak langsung meresap tetapi bisa langsung terarahkan dan kemudian air disalurkan, biasanya di bawah ada saluran air lindi," ujar Wahyono.

Air lindi yang ditampung itu kemudian harus ditangani lebih lanjut untuk menurunkan kandungan pencemar di dalamnya. Pengelolaan dan pencegahan air lindi masuk ke tanah secara langsung, mengingat dapat mencemari lingkungan karena kandungan yang di dalamnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.