Perbaiki Nasib Pengemudi Ojol, Panja RUU Transportasi Online Harus Cepat Dibentuk
Rabu, 28 Mei 2025, 20:30 WIBJAKARTA-Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang dihadapi para pengemudi ojek online (ojol) dan pengaturan yang adil terhadap aplikator.
Hal ini ia sampaikan dalam Forum Legislasi bertema âEfisiensi RUU Transportasi Onlineâ yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).
Reni menyatakan kekhawatirannya apabila proses legislasi RUU Transportasi Online terlalu lama. Ia pun mendorong agar Komisi V segera membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mempercepat penanganan isu-isu krusial yang dihadapi para pengemudi maupun regulator.
âKalau menunggu undang-undang transportasi online, saya khawatir ini masih lama. Padahal ini penting dan harus segera. Makanya kemarin saya usulkan agar Komisi V segera membentuk panja. Panja ini akan mendalami permasalahan, mencari solusi, hingga menghasilkan rekomendasi konkret,â ujar Reni.
Salah satu rekomendasi yang diharapkan, lanjut Reni, adalah memasukkan RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas agar pembahasannya bisa dimulai dan dituntaskan tahun ini.
Selain aspek legislasi, Reni juga menyoroti pentingnya sanksi terhadap aplikator yang dinilai merugikan driver. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi tersebut harus diberikan tanpa memutus mata pencaharian para pengemudi.
âSaya sangat berharap sanksi tegas tetap dilakukan, tetapi jangan sampai mata pencaharian driver ojol diputus. Ini juga perlu kehati-hatian,â jelasnya.
Lebih lanjut, Reni menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital yang sejatinya memiliki kewenangan untuk melakukan blocking access terhadap aplikator yang melanggar, berdasarkan surat dari Kementerian teknis terkait. Namun, ia menilai kebijakan tersebut harus mempertimbangkan dampaknya secara sosial.
âKalau dilakukan pemblokiran, saya khawatir juga ini akan berdampak pada kehidupan para pengemudi. Jadi harus bijak. Harus ada keadilan,â tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Forum ini turut menghadirkan narasumber lain seperti Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dan Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Perwakilan Ojol Raden Igun Wicaksono, serta Pengamat Transportasi Darmaningtyas.Â
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Tuding Rugikan Hubungan Bilateral, Tiongkok Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya
-
IHSG Hari Ini Bergerak Menguat, Dipicu Kesepakatan Damai AS-Iran
-
Program E-Learning ASN Berintegritas KPK: 1.363 ASN Pemprov Banten Dinyatakan Lulus
-
Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Banyumas Perkuat Karakter Generasi Penerus
-
Tahapan Penerimaan Murid Baru SMA dan SMK di Kalimantan Tengah
-
Joie Luncurkan Porto Cabin Stroller di Mommy n Me 2026, Intip Fitur dan Harganya
-
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.