Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penjaga Perlintasan KA Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Magetan

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 08:56 WIB | Oleh:
Penjaga Perlintasan KA Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Magetan Doc: ANTARA
Ket. Tim TAA Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan KA Malioboro Ekspres dengan sejumlah motor di JPL No 08 Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, Selasa (20/5/2025) yang menewaskan empat orang.

MAGETAN - Kepolisian Resor Magetan menetapkan AS (49), penjaga jalan perlintasan langsung (JPL) 08 sebagai tersangka dalam kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan sejumlah pengendara sepeda motor di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang.

Kepala Polres Magetan Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Erik Bangun Prakasa dalam keterangannya di Magetan, Selasa, mengatakan penetapan penjaga JPL sebagai tersangka kecelakaan kereta dengan pengendara bermotor dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Dari hasil pemeriksaan, Pak AS, warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, terbukti lalai sempat membuka palang pintu, meski akhirnya berusaha kembali menutup, namun kecelakaan tak terhindar," ujar Kapolres.

Polisi telah memeriksa Kepala KAI Daop 7 Madiun, masinis, asisten masinis, petugas Polsuska, dan saksi mata terkait insiden kecelakaan KA Malioboro Ekspres dengan sejumlah pengendara sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui telah menerima informasi ada dua kereta api akan melintas. Namun, dia malah membuka palang perlintasan sesaat setelah KA Matarmaja melintas dari Magetan.

Padahal pada saat hampir bersamaan juga ada KA Malioboro Ekspres yang melintas dari arah lain.

Akibat kelalaiannya, AS dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.

Kapolres menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka AS juga telah dipertemukan dengan keluarga korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa mempertemukan tersangka AS dengan keluarga korban merupakan bagian dari upaya Polres Magetan membangun empati, menjembatani komunikasi, serta menjaga ketenteraman di tengah masyarakat.

Insiden kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang dengan tujuh pengendara kendaraan bermotor roda dua di JPL 08 (KM 176+586) emplasemen Magetan yang resmi terjaga di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, terjadi pada Senin (19/5/2025).

Empat orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.