Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penjaga Perlintasan KA Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Magetan

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 08:56 WIB | Oleh:
Penjaga Perlintasan KA Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Magetan Doc: ANTARA
Ket. Tim TAA Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan KA Malioboro Ekspres dengan sejumlah motor di JPL No 08 Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, Selasa (20/5/2025) yang menewaskan empat orang.

MAGETAN - Kepolisian Resor Magetan menetapkan AS (49), penjaga jalan perlintasan langsung (JPL) 08 sebagai tersangka dalam kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan sejumlah pengendara sepeda motor di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang.

Kepala Polres Magetan Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Erik Bangun Prakasa dalam keterangannya di Magetan, Selasa, mengatakan penetapan penjaga JPL sebagai tersangka kecelakaan kereta dengan pengendara bermotor dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Dari hasil pemeriksaan, Pak AS, warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, terbukti lalai sempat membuka palang pintu, meski akhirnya berusaha kembali menutup, namun kecelakaan tak terhindar," ujar Kapolres.

Polisi telah memeriksa Kepala KAI Daop 7 Madiun, masinis, asisten masinis, petugas Polsuska, dan saksi mata terkait insiden kecelakaan KA Malioboro Ekspres dengan sejumlah pengendara sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui telah menerima informasi ada dua kereta api akan melintas. Namun, dia malah membuka palang perlintasan sesaat setelah KA Matarmaja melintas dari Magetan.

Padahal pada saat hampir bersamaan juga ada KA Malioboro Ekspres yang melintas dari arah lain.

Akibat kelalaiannya, AS dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.

Kapolres menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka AS juga telah dipertemukan dengan keluarga korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa mempertemukan tersangka AS dengan keluarga korban merupakan bagian dari upaya Polres Magetan membangun empati, menjembatani komunikasi, serta menjaga ketenteraman di tengah masyarakat.

Insiden kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang dengan tujuh pengendara kendaraan bermotor roda dua di JPL 08 (KM 176+586) emplasemen Magetan yang resmi terjaga di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, terjadi pada Senin (19/5/2025).

Empat orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Air Baku PDAM Bangka Tengah...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.