- Home
-
- Megapolitan
-
- Hunian Vertikal dan Penata...
Hunian Vertikal dan Penataan RW Kumuh Masuk RPJMD DKI 2025-2029
Selasa, 27 Mei 2025, 19:11 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa peningkatan akses hunian layak di Jakarta pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 masih mengandalkan hunian vertikal dan penataan kawasan rukun warga (RW) kumuh.
"Peningkatan akses hunian layak diarahkan pada hunian vertikal yang disertai konsolidasi tanah vertikal dan pelaksanaan reforma agraria perkotaan," kata Pramono di Jakarta, Selasa (27/5).
Menurut dia, akses hunian layak yang dipertanyakan beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta atas RPJMD tahun 2025-2029, terdapat beberapa program seperti hunian vertikal yang disertai konsolidasi tanah vertikal dan pelaksanaan reforma agraria perkotaan.
Selain itu kata Pramono, Pemprov DKI Jakarta juga memperbaiki sistem tata kelola bagi warga Jakarta untuk mengakses hunian layak dan terjangkau, baik berupa sewa maupun milik.
Tidak hanya itu, Pramono juga menyatakan bahwa penataan RW kumuh di Jakarta dengan pendekatan partisipatif dari berbagai kalangan.
"Penataan RW kumuh dengan fokus pada perbaikan lingkungan fisik kawasan permukiman melalui pendekatan partisipatif," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan program konsolidasi tanah vertikal (KTV) selain berfungsi membenahi fisik hunian di kawasan kumuh dan tak layak juga bertujuan agar kondisi sosial dan ekonomi dari penghuninya dapat meningkat.
"Program perbaikan rumah dan KTV tidak hanya fisik dan sertifikat saja, tetapi juga sosial dan ekonominya kami benahi," ujar Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum dalam seminar daring (webinar) di Jakarta, Selasa (18/1).
Hunian Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) ini merupakan bangunan berkonsep vertikal empat lantai.Â
Hal itu merupakan program penataan dan perbaikan rumah yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum bagi penghuni rumah.
Adapun saat ini, Pemprov DKI sudah membangun dua hunian melalui skema KTV yakni di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Data yang dihimpun Antara menyebutkan, hingga 2024, terdapat 445 RW kumuh di DKI Jakarta yang menjadi target penataan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Â
Dari jumlah tersebut, sebanyak 284 RW telah dibenahi melalui program penataan permukiman. Â
Pada 2025, Pemprov DKI berencana menata terhadap 55 RW kumuh tambahan. Artinya, hingga akhir tahun ini masih diperkirakan masih menyisakan 161 RW yang masih menunggu penataan.
Program penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi kawasan kumuh di Jakarta.Â
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penataan seluruh RW kumuh selesai pada 2027. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Peluncuran 50 Ribu Hunian Vertikal di Indonesia
-
BMKG: Gempa Bumi Guncang Kuta Selatan Minggu Sore Ini
-
Pemprov Bali Mulai Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung
-
Polres Ogan Komering Ulu Melakukan Pengawasan Persiapan Program MBG
-
Pemprov Jatim Pererat Sinergi Dengan BNPT
-
Pemungutan Pajak Pedagang di Platform E-Commerce Mulai Diterapkan
-
Pembatasan Sampah ke TPA Penyebab Tumpukan Sampah di Mataram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.