Kemenko Polhukam Minta Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam Diusut Tuntas
📅 Sabtu, 24 Mei 2025, 13:26 WIB | Oleh: Tim PenulisSetelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methaphetamine (sabu) seberat 705 kg.
Narkotika tersebut dikemas dalam kotak teh China warna hijau (sabu) dan merah (kokain).
Selain mengamankan barang bukti narkotika, Tim F1QR Lanal TBK juga mengamankan lima orang kru kapal, yang terdiri atas satu warga negara Thailand (kapten kapal) dan empat warga negara Myanmar.
"Mereka seluruhnya tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi," kata Fauzi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Barang bukti lainnya yang turut disita, di antaranya lima unit telepon genggam, berbagai merk, serta tiga unit ponsel, dua kartu identitas atas nama Aung Kyaw Oo serta satu kartu Immigration Card atas nama Pyone Cho.
Fauzi menambahkan, dengan pengungkapan ini bukti keseriusan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam mengamankan Kepri khususnya dan NKRI dari peredaran gelap narkoba.
"Total ini kami temukan sabu kurang lebih 705 kilo kemudian kokain 1,2 ton. Ini kalau kami nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun. Tetapi sebagai aparat kami tidak melihatnya dari harga nilai tersebut," kata Fauzi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!