Pemkot Solok Perkuat Kolaborasi dengan KPK dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Kamis, 22 Mei 2025, 11:08 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah lainnya sebagai upaya pemberantasan korupsi di daerah itu.

Wali Kota (Wako) Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Kamis mengatakan korupsi merupakan tantangan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ket. Foto: Pemerintah Kota Solok menjalin kolaborasi lebih erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah strategis untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi. — Sumber: Antara Foto

Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama yang terstruktur, sistematis, dan kolaboratif untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Ramadhani juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik melalui berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan.

Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah pencapaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2024 yang mencapai skor 92,46.

Capaian ini menempatkan Kota Solok sebagai peringkat ketiga terbaik dari 20 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Menurut Ramadhani pencapaian tersebut menjadi cermin dari komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Solok dalam menjalankan praktik pemerintahan yang sesuai dengan prinsip integritas.

Selain penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, pemerintah Kota Solok juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Pemanfaatan berbagai saluran pengaduan resmi seperti portal LAPOR dan website pemerintah daerah dimaksudkan agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif.

Di samping itu, upaya pembangunan budaya antikorupsi juga dilakukan melalui pendekatan pembinaan karakter dan spiritual, seperti kegiatan keagamaan dan penguatan nilai moral bagi aparatur sipil negara serta masyarakat umum.

Wali Kota Solok menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menyangkut pembentukan nilai dan perilaku yang berintegritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ia berharap melalui kerja sama yang semakin erat dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan, Kota Solok dapat terus menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Wako Solok juga telah mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah, yang diselenggarakan di Gedung KPK RI, Jakarta, dan diikuti oleh perwakilan dari Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri, Jambi, dan Bengkulu, Kamis (15/5).

Ramadhani juga mengapresiasi KPK atas penyelenggaraan rapat tersebut dan menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.