Serem, Limbah B3 Membuat Aliran Sungai Menjadi Berwarna Oranye

Selasa, 20 Mei 2025, 19:03 WIB

BOGOR - PT Harapan Mulya, industri pembuatan gerobak dan tong sampah yang diduga mencemari air sungai sehingga membuat aliran sungai menjadi berwarna oranye mulai ditindak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana memimpin penindakan dengan memasangi garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di bagian saluran limbah pabrik. Pabrik ini berlokasi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Bogor.

Ket. Foto: air oranye — Sumber: ist

Gantara menjelaskan, penindakan tersebut merupakan instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto. Sebab Pemerintah Kabupaten Bogor menerima aduan masyarakat melalui media sosial.

"Kami mengecek ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya membuang limbah B3 secara tidak semestinya," jelasnya.

PT Harapan Mulya diketahui melakukan pengecatan gerobak dan tong sampah menggunakan bubuk cat sintetik. Kemudian, membuang limbah ke sungai tidak sesuai dengan aturan.

"Kami menutup saluran limbah PT Harapan Mulya dan mengambil sampling untuk diuji laboratorium," tambah Gantara. Menurutnya, jika hasil laboratorium menunjukkan bahwa PT Harapan Mulya melanggar, akan diberi sanksi paksaan, denda, bahkan pidana lingkungan.

"Kami akan memanggil PT Harapan Mulya untuk melakukan BAP. Jika mereka tidak mematuhi sanksi, kami akan menindak lebih keras," ujar Gantara.

Kunjungan jajaran DLH Kabupaten Bogor ke Desa Tarikolot diawali dengan menyusuri aliran sungai yang dilaporkan berubah warna menjadi oranye.

DLH bersama jajaran Pemerintah Desa Tarikolot dan Unit Reskrim Polsek Citeureup menyusuri aliran sungai yang bermuara ke Sungai Cileungsi. Hasil penyusuran, warna air sungai tersebut sudah kembali normal.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.