PPDS Berbasis Rumah Sakit, Dekan UI: Tidak Sesuai Komitmen

Jumat, 16 Mei 2025, 22:07 WIB

JAKARTA - Forum Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), menanggapi Keputusan Dirjen Kesehatan  HK.02.02/D/1590/2025 tentang petujuk teknis penyelenggaraan departemen pada satuan kerja rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam, mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan para guru besar bersuara adalah adanya dua jalur untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dia menerangkan, sebelumnya PPDS dan program subspesialis hanya jalur universitas. Dalam Undang-undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, program tersebut menjadi hospitas based dan university based.

Ket. Foto: Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam dalam Konferensi Pers Forum Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, di Jakarta, Jumat (16/5). — Sumber: Tangkapan layar Youtube FK UI

"Kami semua dari awal menyetujui untuk melaksanakan undang-undang dan juga PP yang telah digariskan oleh negara dan pemerintah. Tapi di dalam perjalanannya ternyata ada komitmen-komitmen yang tidak sesuai," ujar Ari, dalam Konferensi Pers Forum Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, di Jakarta, Jumat (16/5).

Dia menerangkan, pihaknya memahami tujuan adanya PPDS berbasis rumah sakit dalam rangka meningkatkan jumlah lulusan. Meski demikian, perubahan tersebut tidak mengganggu pihaknya dalam meningkatkan jumlah kuota mahasiswa dan turut membangun fakultas kedokteran di wilayah-wilayah yang membutuhkan.

"Kami ingin selalu membantu kepentingan negara dalam hal ini untuk pengadaan tenaga kesehatan. Tapi tentu di dalam perjalanannya, dengan Undang-Undang dan PP tadi, berbagai macam kebijakan Kementerian Kesehatan kadang-kadang berbenturan," jelasnya.

Perwakilan Guru Besar FK UI, Siti Setiati fungsi akademik antara FK dan rumah sakit pendidikan tak bisa dipisah, karena itu dapat mengancam ekosistem yang ada. Menurutnya selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, termasuk juga pengajaran, dan riset secara terpadu.
 
"Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan baik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda," katanya.
 
Dia menyebut, penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas sangat kompleks karena akan memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran. Pihaknya mengkritisi atauran yang terbit itu sebab tanpa sinergi yang baik, kebijakan itu akan menimbulkan ketimpangan kualitas antardokter.
 
"Termasuk meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis, dan pada akhirnya merugikan pasien dan masyarakat luas," terangnya.

  • FK UI
  • Forum Guru Besar FK UI
  • Guru Besar FK UI

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Kejar Ekonomi 6 Persen atau Tertinggal? Airlangga Tekankan Investasi Harus Tumbuh Cepat

Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)

Jangan Salah Kelola! Kawasan Transmigrasi Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Masa Depan

Kemenhut Beri Sanksi 6 Perusahaan yang Sebabkan Karhutla Berulang di Kalimantan

Gelaran Festival Jadi Mesin Uang! Buleleng Festival Catat Perputaran Ekonomi Rp3,6 Miliar

Bukan Sekadar Festival! Cianjur Fest 2026 Jadi Arena 2.800 UMKM Cari Cuan

Bakso Ikan Tuna Unjuk Gigi di Buleleng Festival, UMKM Gaspol Cari Pasar!

Pesona Lamreh Kembali Dijual, Jangan Abaikan Keamanan Wisatawan!

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.