Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bappenas: Penguatan Legalitas Dorong UMKM Lebih Aktif di MBG

📅 Kamis, 15 Mei 2025, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bappenas: Penguatan Legalitas Dorong UMKM Lebih Aktif di MBG Doc: Antara
Ket. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan PPN/Bappenas Maliki, Presdir Mastercard Indonesia Aileen Goh, Staf Ahli Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemen-UMKM Riza Damanik

Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa para pelaku UMKM perlu penguatan legalitas agar dapat terlibat lebih banyak sebagai penyedia jasa dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kalau kita bicara tentang MBG, Makan Bergizi Gratis, nah ini sebenarnya konsep kami pada saat membangun (program) itu, UMKM harus terlibat jauh lebih kuat lagi," kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki di Jakarta, Kamis (15/5).

"Namun, untuk sampai ke sana, memang banyak sekali PR kita, mulai dari beberapa hal ya, mulai dari legalitas," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa legalitas, minimal berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), diperlukan oleh para pengusaha mikro dan kecil salah satunya dalam proses bidding sebagai pemasok bahan baku maupun penyedia jasa pengolahan dan distribusi menu makan bergizi.

Menurut Mastercard Small Business Barometer Report 2025, ia menyampaikan bahwa legalitas usaha merupakan tantangan besar bagi pemerintah untuk meningkatkan inklusivitas dan kapasitas UMKM.

"Lebih dari 50 persen UMKM ini belum memiliki legalitas usaha maupun sertifikasi dan ini masih tetap sebagai tantangan besar bagi kami dalam hal formalitas," ucapnya.

Ia pun mengajak stakeholders lainnya, seperti Kementerian UKM dan Kementerian BUMN, untuk ikut mendorong para pelaku UMKM agar segera mengurus legalitas usaha mereka.

Selain agar dapat mengikuti bidding untuk berpartisipasi dalam program-program pemerintah, ia menuturkan bahwa legalitas juga penting bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan resmi dengan lebih mudah, sehingga dapat memiliki modal untuk menunjang usaha mereka.

"Modal masih menjadi penghambat utama, tentunya bagi ekspansi pasar (bagi UMKM). Apalagi ditambah dengan minimnya pengetahuan tentang pasar itu sendiri serta persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku yang usaha yang lebih besar," ujar Maliki.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan Mastercard Small Business Barometer Report 2025, total pelaku UMKM di Indonesia yang sudah mengakses pembiayaan kurang dari 30 persen.

Ia menuturkan bahwa para pelaku usaha yang belum mengakses kredit beralasan bahwa mereka tidak butuh, biaya mahal, bunga terlalu tinggi, atau tidak memiliki jaminan.

"Saya kira (permasalahan) ini relatif masih bisa kami intervensi nanti ke depan dengan program-program yang ada," kata Maliki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Luar Negeri
Refleksi 81 Tahun Hiroshima...
Refleksi 81 Tahun Hiroshima, Serukan Hapus Senjata Nuklir dari Bumi

Refleksi 81 Tahun Hiroshima, Serukan Hapus Senjata Nuklir dari Bumi

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.