Jayawijaya Perlu Perda untuk Melindungi Kawasan Hutan
Selasa, 13 Mei 2025, 19:42 WIBJAYAWIJAYA â Untuk melindungi dan menjaga kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Isinya, tentang kawasan perlindungan hutan.
Perda ini diperlukan karena masih maraknya penebangan liar yang dilakukan masyarakat di kawasan hutan sehingga memicu banjir bandang.Â
Bupati Jayawijaya Atenius Murib saat dihubungi di Wamena, Selasa, mengatakan kawasan hutan di Lembah Baliem harus dijaga dengan baik. Ini mempengaruhi jumlah air yang turun ke beberapa sungai, di antaranya Sungai Baliem.
âSaat ini masyarakat masih melakukan aktivitas penebangan liar di hutan-hutan di daerah ini, sehingga menyebabkan banjir yang tidak dapat dibendung,â katanya.
Menurutnya, situasi ini harus segera diambil langkah cepat dalam penanganan kawasan hutan di Kabupaten Jayawijaya supaya masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penebangan liar.
âKami sudah minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat payung hukum untuk mencegah praktik penebangan liar di kawasan hutan Jayawijaya,â ujarnya.
Dia menjelaskan Kabupaten Jayawijaya tidak pernah alami musibah parah seperti yang saat ini terjadi. Oleh sebab itu dibutuhkan kesadaran oleh seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga daerah ini.
âDulu itu tidak pernah terjadi musibah banjir seperti saat ini. Musibah ini sangat parah sekali, sehingga membutuhkan kesadaran yang tinggi untuk menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan penebangan secara aktif,â katanya.
Dia menambahkan normalisasi sungai akan dilakukan setelah musibah banjir selesai dan ketika memasuki musim panas.
âNormalisasi akan dilakukan setelah cuaca panas, supaya pekerjaan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran sehingga pencegahan banjir sejak dini dapat dilakukan,â ujarnya.
- Perda
- Hutan Lindung
- Jayawijaya
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
DPRD DKI Sambut Baik Pemangkasan Biaya Layanan E-Commerce 50 Persen Bagi UMKM Lokal
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Gubernur Banten Minta PWNU Jaga Kekompakan, Persiapan Arena Sudah 80 Persen
-
Dinkes: 27.308 Balita di Kota Bekasi Terserang Batuk Sepanjang 2026
-
OJK Usulkan Universal Banking di Pusat Finansial Internasional untuk Tarik Investasi Global
-
The Dudas Minus One Siapkan Tur Asia, Ariel, Raffi, Gading, Desta Bakal Jelajah 5 Negara
-
GoPay Luncurkan Fitur Transfer Luar Negeri, Kirim Uang ke 7 Negara Langsung dari Aplikasi
-
Sumbar Masih Berlakukan Status Transisi Darurat Pascabanjir Bandang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.