Jayawijaya Perlu Perda untuk Melindungi Kawasan Hutan

Selasa, 13 Mei 2025, 19:42 WIB

JAYAWIJAYA – Untuk melindungi dan menjaga kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Isinya, tentang kawasan perlindungan hutan.

Perda ini diperlukan karena masih maraknya penebangan liar yang dilakukan masyarakat di kawasan hutan sehingga memicu banjir bandang. 

Ket. Foto: ilustrasi banjir — Sumber: ist

Bupati Jayawijaya Atenius Murib saat dihubungi di Wamena, Selasa, mengatakan kawasan hutan di Lembah Baliem harus dijaga dengan baik. Ini mempengaruhi jumlah air yang turun ke beberapa sungai, di antaranya Sungai Baliem.

“Saat ini masyarakat masih melakukan aktivitas penebangan liar di hutan-hutan di daerah ini, sehingga menyebabkan banjir yang tidak dapat dibendung,” katanya.

Menurutnya, situasi ini harus segera diambil langkah cepat dalam penanganan kawasan hutan di Kabupaten Jayawijaya supaya masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penebangan liar.

“Kami sudah minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat payung hukum untuk mencegah praktik penebangan liar di kawasan hutan Jayawijaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan Kabupaten Jayawijaya tidak pernah alami musibah parah seperti yang saat ini terjadi. Oleh sebab itu dibutuhkan kesadaran oleh seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga daerah ini.

“Dulu itu tidak pernah terjadi musibah banjir seperti saat ini. Musibah ini sangat parah sekali, sehingga membutuhkan kesadaran yang tinggi untuk menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan penebangan secara aktif,” katanya.

Dia menambahkan normalisasi sungai akan dilakukan setelah musibah banjir selesai dan ketika memasuki musim panas.

“Normalisasi akan dilakukan setelah cuaca panas, supaya pekerjaan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran sehingga pencegahan banjir sejak dini dapat dilakukan,” ujarnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.