- Home
-
- Megapolitan
-
- Antisipasi Macet, Tol Jago...
Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Berlakukan 'Contraflow' dari KM 44+400 hingga KM 46+400
Minggu, 11 Mei 2025, 09:36 WIBJAKARTA - Jasa Marga mendukung diskresi Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arah atau contraflow mulai dari KM 44+400 hingga KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak.
"Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada libur panjang Hari Raya Waisak 2569 BE di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak, atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga memberlakukan 'contraflow' mulai dari KM 44+400 hingga KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 06.20 WIB," ujar Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Minggu (11/5).
Pengguna jalan diimbau mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
Pengguna jalan juga diimbau untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Sebagai informasi, Hari Raya Waisak adalah perayaan keagamaan yang dihormati umat Buddha di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Lebih dari sekadar tradisi tahunan, Waisak merupakan momen refleksi spiritual yang mendalam atas perjalanan hidup Siddhartha Gautama.
Di Indonesia, pemerintah menetapkan Hari Waisak sebagai hari libur nasional yang juga dilengkapi dengan cuti bersama.Â
Penetapan ini memberikan kesempatan bagi umat Buddha untuk merayakan Waisak dengan penuh kekhidmatan bersama keluarga dan komunitas.
Sementara itu, bagi umat beragama lain, libur ini menjadi momen berharga untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan kegiatan bermanfaat lainnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
BMKG: Empat Kabupaten di Babel Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
-
Menyejahterakan Petani, Kunci Pembangunan Daerah Berkelanjutan
-
Iran Isyaratkan akan Melancarkan Tindakan Lebih Keras terhadap Protes Anti-Pemerintah
-
Usaha penggilingan pada rakyat
-
Polri Bersama Pemda Bangun Hunian Sementara bagi Pengungsi di Pesisir Selatan
-
Pemkot Bandung: Pemberian Pakan Satwa Bonbin Bandung Kewajiban Kementerian Kehutanan
-
Berpotensi Melemah Lanjutan, 6 Maret 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.