Tes Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Ada Kecurangan?

Sabtu, 10 Mei 2025, 21:15 WIB

JAKARTA – Seorang peserta tes menjadi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan berinisial A menduga ada kecurangan, dia melamar sebagai petugas keamanan wanita di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) 1 KS Tubun.

"Saya menduga ada unsur kecurangan. Sebab dari hasil seleksi, nilai saya terbaik, tapi tidak diterima. Malah yang nilainya di bawah lolos," kata wanita berinisial A (20) di Jakarta, Sabtu.

Ket. Foto: sekuriti — Sumber: ist

Menurut dia, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) 1 KS Tubun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jakarta hanya membuka satu posisi tenaga keamanan wanita. Sementara itu, ada tiga perempuan yang ikut hingga tes terakhir.

Ia mengaku sudah memiliki ijazah satpam, KTA satpam, sudah ikut pendidikan satpam dan nilai kekuatan fisiknya juga bagus.

"Saya memiliki keyakinan bisa lolos seleksi. Tapi, ternyata tidak masuk," kata dia.

Menurut dia, seluruh peserta digabungkan dalam satu grup WhatsApp dan seluruh informasi tentang seleksi ada grup tersebut. Begitu pun, hasil kelulusannya. Namun, bagi mereka yang tidak lolos langsung dikeluarkan dari grup. "Saya sudah dikeluarkan dari grup itu," kata dia.

Menurut A, pengumuman dirinya tidak lolos seleksi diumumkan melalui pesan WhatsApp dan tidak diberitahukan penyebab dirinya tidak lolos menjadi anggota tenaga keamanan.

"Awalnya saya bilang ini mungkin belum rezeki, tapi setelah dipikir lagi ada dugaan kecurangan," kata dia.

Dia berharap agar proses seleksi perekrutan tenaga jasa keamanan itu bisa di ulang kembali dari awal dan dilakukan secara terbuka agar tidak timbul kecurangan.

Ia berharap diulang lagi dari awal, kalau perlu ada pihak eksternal yang dilibatkan, sehingga seleksi ini lebih adil.

"Kemarin kan cuma beberapa panitia. Tertutup, " kata dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjamin rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berlangsung transparan serta diawasi dan dilaporkan secara langsung .

“Yang jelas saya sudah membaca komen-komen publik yang khawatir tidak berlangsung transparan. Maka saya sudah meminta untuk dilakukan secara terbuka. Dan untuk penetapannya, bukan panitia kecil yang menentukan. Tapi harus dilaporkan di dalam rapat yang dihadiri gubernur, wakil gubernur, untuk dilihat bersama,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis.

Pramono mengatakan memastikan secara langsung bahwa proses rekrutmen berjalan secara terbuka dan tidak ada “titipan” melalui saudara atau keluarga.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menyampaikan, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

Tak hanya soal transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat.

  • Seleksi
  • Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.