Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kadin Antisipasi Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja

📅 Rabu, 07 Mei 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kadin Antisipasi Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

BOGOR – Guna mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengajak Pemkab Bogor duduk bersama membahasnya.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, di Cibinong, Selasa, mengatakan, Kadin ingin membahas mengenai kebijakan pajak yang lebih kondusif bagi industri.“Saya inginnya duduk bersama supaya semua program bisa berjalan selaras,” kata Sintha.

Menurutnya, kebijakan pajak yang tinggi dapat membahayakan industri yang sedang berusaha bangkit dari dampak signifikan pandemi Covid-19. “Pengusaha terus terang sedang berusaha bangkit. Recovery belum tuntas,” jelasnya.

Ditambah sekarang dengan kebijakan-kebijakan global yang berdampak besar untuk pengusaha. “Kami harus menyesuaikan diri dengan kebijakan itu,” katanya. Sintha mengusulkan agar pemerintah melakukan relaksasi terhadap kebijakan pajak yang dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, kebijakan pajak yang tinggi dapat membahayakan industri yang berinvestasi di Kabupaten Bogor.

“Sektor industri, konstruksi, dan perumahan tengah. Tambah, relaksasi agak ditahan-tahan,” ujarnya. Sintha juga mengingatkan bahwa industri yang berinvestasi di Kabupaten Bogor harus dilihat dan dipertimbangkan dalam kebijakan pajak. Menurutnya, industri tersebut juga membayar pajak. “Bayar pajaknya kan ke Kabupaten Bogor. Ancaman PHK ke depan sebenarnya cukup mengkhawatirkan juga,” ungkap Sintha.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan, penciptaan lapangan pekerjaan bagi korban PHK jauh lebih penting untuk dipikirkan daripada membahas isu angka PHK.

Bob menyatakan gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia. Salah satu bank besar Singapura juga berencana untuk mengurangi 4.000 tenaga kerja dalam beberapa waktu ke depan.

Indonesia tidak boleh terlalu banyak berkonsentrasi terhadap masalah PHK. Saat ini yang dibutuhkan bahu-membahu untuk untuk menciptakan lapangan pekerjaan, agar korban PHK dapat bekerja kembali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.