Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kadin Antisipasi Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja

📅 Rabu, 07 Mei 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kadin Antisipasi Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

BOGOR – Guna mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengajak Pemkab Bogor duduk bersama membahasnya.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, di Cibinong, Selasa, mengatakan, Kadin ingin membahas mengenai kebijakan pajak yang lebih kondusif bagi industri.“Saya inginnya duduk bersama supaya semua program bisa berjalan selaras,” kata Sintha.

Menurutnya, kebijakan pajak yang tinggi dapat membahayakan industri yang sedang berusaha bangkit dari dampak signifikan pandemi Covid-19. “Pengusaha terus terang sedang berusaha bangkit. Recovery belum tuntas,” jelasnya.

Ditambah sekarang dengan kebijakan-kebijakan global yang berdampak besar untuk pengusaha. “Kami harus menyesuaikan diri dengan kebijakan itu,” katanya. Sintha mengusulkan agar pemerintah melakukan relaksasi terhadap kebijakan pajak yang dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, kebijakan pajak yang tinggi dapat membahayakan industri yang berinvestasi di Kabupaten Bogor.

“Sektor industri, konstruksi, dan perumahan tengah. Tambah, relaksasi agak ditahan-tahan,” ujarnya. Sintha juga mengingatkan bahwa industri yang berinvestasi di Kabupaten Bogor harus dilihat dan dipertimbangkan dalam kebijakan pajak. Menurutnya, industri tersebut juga membayar pajak. “Bayar pajaknya kan ke Kabupaten Bogor. Ancaman PHK ke depan sebenarnya cukup mengkhawatirkan juga,” ungkap Sintha.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan, penciptaan lapangan pekerjaan bagi korban PHK jauh lebih penting untuk dipikirkan daripada membahas isu angka PHK.

Bob menyatakan gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia. Salah satu bank besar Singapura juga berencana untuk mengurangi 4.000 tenaga kerja dalam beberapa waktu ke depan.

Indonesia tidak boleh terlalu banyak berkonsentrasi terhadap masalah PHK. Saat ini yang dibutuhkan bahu-membahu untuk untuk menciptakan lapangan pekerjaan, agar korban PHK dapat bekerja kembali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
PLN Sukses Amankan Pasokan ...
Nasional
SKK Migas Umumkan Kurangi E...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.