Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kadin Antisipasi Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja

📅 Rabu, 07 Mei 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kadin Antisipasi Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

BOGOR – Guna mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengajak Pemkab Bogor duduk bersama membahasnya.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, di Cibinong, Selasa, mengatakan, Kadin ingin membahas mengenai kebijakan pajak yang lebih kondusif bagi industri.“Saya inginnya duduk bersama supaya semua program bisa berjalan selaras,” kata Sintha.

Menurutnya, kebijakan pajak yang tinggi dapat membahayakan industri yang sedang berusaha bangkit dari dampak signifikan pandemi Covid-19. “Pengusaha terus terang sedang berusaha bangkit. Recovery belum tuntas,” jelasnya.

Ditambah sekarang dengan kebijakan-kebijakan global yang berdampak besar untuk pengusaha. “Kami harus menyesuaikan diri dengan kebijakan itu,” katanya. Sintha mengusulkan agar pemerintah melakukan relaksasi terhadap kebijakan pajak yang dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, kebijakan pajak yang tinggi dapat membahayakan industri yang berinvestasi di Kabupaten Bogor.

“Sektor industri, konstruksi, dan perumahan tengah. Tambah, relaksasi agak ditahan-tahan,” ujarnya. Sintha juga mengingatkan bahwa industri yang berinvestasi di Kabupaten Bogor harus dilihat dan dipertimbangkan dalam kebijakan pajak. Menurutnya, industri tersebut juga membayar pajak. “Bayar pajaknya kan ke Kabupaten Bogor. Ancaman PHK ke depan sebenarnya cukup mengkhawatirkan juga,” ungkap Sintha.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan, penciptaan lapangan pekerjaan bagi korban PHK jauh lebih penting untuk dipikirkan daripada membahas isu angka PHK.

Bob menyatakan gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia. Salah satu bank besar Singapura juga berencana untuk mengurangi 4.000 tenaga kerja dalam beberapa waktu ke depan.

Indonesia tidak boleh terlalu banyak berkonsentrasi terhadap masalah PHK. Saat ini yang dibutuhkan bahu-membahu untuk untuk menciptakan lapangan pekerjaan, agar korban PHK dapat bekerja kembali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.