Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengawasan dan Pengendalian Usaha Rumah Indekos di Badung

📅 Selasa, 06 Mei 2025, 22:35 WIB | Oleh:
Pengawasan dan Pengendalian Usaha Rumah Indekos di Badung Doc: Antara
Ket. Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta melakukan sidak di sebuah vila, di Badung, Bali.

Badung, Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan dan pengendalian usaha rumah indekos khususnya yang diduga dihuni oleh warga negara asing di kawasan Kuta Utara.

“Kami terus bergerak untuk memantau perkembangan akomodasi pariwisata khususnya akomodasi secara ruang peruntukannya sebagai rumah tinggal, namun dimanfaatkan sebagai akomodasi pariwisata yang dikomersialkan,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Kabupaten Badung, Selasa.

Ia mengatakan adanya indikasi data kunjungan wisatawan terus meningkat, namun tidak diimbangi oleh okupansi hotel diduga dipengaruhi oleh adanya akomodasi pariwisata seperti rumah indekos yang dibangun di tanah yang terdaftar sebagai tempat tinggal dan dihuni oleh wisatawan.

Untuk itu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu, akomodasi seperti itu apakah masuk ke dalam sasaran objek pajak dalam hal ini Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), dan ternyata dari beberapa tempat yang disidak ada yang sudah membayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD.

“Jadi, bisa kami pastikan kondisi seperti ini menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal,” kata dia.

Bupati Adi Arnawa menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan sementara ini, nantinya akan dijadikan dasar dalam membuat regulasi.

Menurut dia, dalam regulasi itu perlu dibuat suatu portal atau aplikasi yang dapat membantu dalam promosi akomodasi pariwisata, agar terkoneksi dengan portal Pemkab Badung sehingga pihaknya juga bisa mendapat data yang valid.

“Jangan sampai wisatawan datang ke sini yang tidak terdeteksi melalui portal tersebut. Ini merupakan langkah awal kami dalam mendata siapa saja yang berkunjung ke wilayah Badung,” kata dia lagi.

Bupati Adi Arnawa juga mengimbau kepada pemilik akomodasi yang peruntukan ruangnya masih tempat tinggal, agar menyesuaikan peruntukannya termasuk juga perizinannya.

Nantinya, juga akan ada tim terpadu yang melibatkan kepala lingkungan, lurah/perbekel hingga camat yang wajib untuk melaporkan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat terkait fenomena tersebut, termasuk juga pemanfaatan rumah tinggal menjadi akomodasi.

“Termasuk juga setiap tamu yang datang baik di rumah kos, wajib dilaporkan oleh pemilik kepada kepala lingkungan dalam kurun waktu 1 x 24 guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, termasuk juga penertiban pembangunan-pembangunan akomodasi ini,” kata dia lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Iran Akan dibombardir Selama Dua Tahun Penuh

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Iran Akan dibombardir Selam...

Piala Dunia, Swiss Yakin Akan Gulung Bosnia  

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Swiss Yakin Ak...

Ekspor Kakao Tetap Berjalan Baik dan Bahkan Tumbuh

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ekspor Kakao Tetap Berjalan...

Makassar Klaim Akan Sukses Verifikasi SPMB

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Makassar Klaim Akan Sukses ...
Megapolitan
Wali Kota Depok: Berikan Da...

Tiga Negara Super Power Ini Harus Hancurkan Nuklir

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Tiga Negara Super Power Ini...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.