3 Pekerja Migran Nyaris Tewas Berangkat Ilegal ke Malaysia Tenggelam di Riau
Selasa, 06 Mei 2025, 13:00 WIBJAKARTA- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan TNI AL Dumai menemukan tiga korban kecelakaan kapal speed boat diduga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural atau ilegal.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, operasi penyelamatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya kabar tiga orang meminta pertolongan karena speed boat mereka mengalami kecelakaan hampir tenggelam di perairan Rokan Hilir, Riau.
âKetiga orang tersebut meminta pertolongan disebabkan speed boat mereka hamping tenggelam karena diterjang ombak dan cuaca buruk,â kata Fanny dalam laporan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ketiganya kemudian dibawa ke Pos AL Panipahan untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, mereka mengaku menggunakan speed boat hendak menuju ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal.
âKetiga orang tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja di Malaysia, Kota Selangor selama 1 tahun. Untuk 1 orang perempuan memiliki paspor namun sudah mati, sementara 2 orang laki-laki tidak memiliki paspor,â ujar Fanny.
Ketiga calon pekerja migran Indonesia ilegal itu lantas diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal.
âDiserahkan ke P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut dipulangkan ke keluarganya,â kata Fanny.
Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding tak bosan mengingatkan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
Menteri Karding menyebut 95 persen pekerja migran yang berangkat secara non prosedural rawan mengalami kasus penyiksaan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
âSaya ingin menyampaikan bahwa sebenarnya masalah pekerja migran di luar negeri, masalahnya karena mereka berangkat secara ilegal,â kata Menteri Karding beberapa waktu lalu di Kepulauan Riau.
â95 persen orang pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan, mengalami perlakuan tidak adil, mendalami human trafficking atau TPPO itu adalah orang yang berangkat secara ilegal,â tambahnya.
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
11 Orang jadi Tersangka di Kasus TPPO, Menteri Karding Minta Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual
-
Dijanjikan Kerja di Malaysia, Perempuan Asal Sangihe Diamankan di BP3MI Batam Sebelum Naik Kapal
-
Dari ART ke Tenaga Terampil, Menteri Mukhtarudin dan KDM Siapkan Strategi Baru bagi PMI Asal Jabar
-
BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!
-
Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE
-
Khawatir Jadi Modus Tenaga Kerja Murah, Menteri Karding bakal Atur Magang di Luar Negeri
-
Modus Kunjungan Keluarga, 11 Orang Dicegat BP3MI Kepri Saat Hendak Bekerja Ilegal di Malaysia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.