Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekonom Bocorkan Cara OJK Permulus Penyaluran Kredit!

📅 Senin, 05 Mei 2025, 17:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ekonom Bocorkan Cara OJK Permulus Penyaluran Kredit! Doc: Istimewa.
Ket. Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem informasi yang dikelola OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan informasi di sektor keuangan. 

SLIK berfungsi untuk membantu proses penyediaan dana, manajemen risiko kredit, penilaian kualitas debitur, dan meningkatkan disiplin industri keuangan. 

Ekonom Senior Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam mengatakan, kehadiran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kelancaran penyaluran krrdit perbankan ke masyarakat.

"SLIK OJK sesungguhnya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit," kata Piter di Jakarta, Senin (5/5).

Ia menuturkan, SLIK OJK berfungsi untuk memberikan layanan kepada perbankan agar perbankan bisa mendapatkan informasi yang lengkap terkait calon debitur sehingga penyaluran kredit bisa lebih cepat dan aman.

“Kita kan tidak ingin bank salah menyalurkan kredit, kita juga tidak mau terjadi kredit macet. Apabila terjadi penumpukan kredit macet yang membahayakan bank, kita semua yang akan rugi, karena uang yang ada di bank tersebut adalah milik kita," ujarnya.

Menurut Piter, SLIK adalah alat bantu bagi bank untuk memastikan kredit diberikan kepada orang yang tepat dan tidak akan mengalami permasalahan kemacetan.

“Fenomena melambatnya penyaluran kredit perbankan saat ini adalah sebuah kewajaran, yang terjadi disebabkan oleh kondisi makro perekonomian," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa di tengah gejolak ekonomi global saat ini, Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ketat, yang ditandai oleh tingginya suku bunga acuan, dalam rangka stabilisasi perekonomian termasuk menjaga nilai tukar dan inflasi.

Akibatnya, likuiditas di perbankan menjadi terbatas. Di tengah keterbatasan likuiditas, perbankan mengerem penyaluran kredit. Pertumbuhan penyaluran kredit menjadi rendah.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melalui hasil Survei Perbankan mencatat bahwa penyaluran kredit baru pada triwulan I-2025 terindikasi tetap tumbuh positif, meski lebih rendah dibandingkan triwulan IV-2024 sesuai dengan pola historisnya.

“Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru triwulan I 2025 sebesar 55,07 persen. Pertumbuhan penyaluran kredit baru tersebut didorong oleh seluruh jenis kredit,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Senin (28/4).

Merujuk data hasil Survei Perbankan Bank Indonesia, nilai SBT penyaluran kredit baru pada triwulan I-2025 lebih rendah apabila dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 97,90 persen.

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit baru pada seluruh jenis kredit terindikasi tetap tumbuh di mana kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi dengan SBT masing-masing sebesar 60,35 persen, 35,62 persen, dan 59,25 persen, lebih rendah dibandingkan SBT pada triwulan IV-2024 masing-masing sebesar 91,70 persen, 88,50 persen, dan 62,90 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.