Aplikasi 'SIKOMAD' untuk Wujudkan Efektivitas Pengawasan di Lapas Madiun
📅 Senin, 05 Mei 2025, 22:35 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Madiun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun meluncurkan aplikasi "SIKOMAD" yang merupakan kependekan dari "Sistem Kontrol Lapas 1 Madiun" sebagai upaya mewujudkan efektivitas pengawasan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan setempat.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai di Madiun, Senin, mengatakan peluncuran aplikasi SIKOMAD merupakan bagian dari inovasi digitalisasi pelayanan dan pengawasan di Lapas Madiun yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi teknologi dalam sistem pemasyarakatan.
"Aplikasi SIKOMAD ini kami rancang untuk mempermudah monitoring aktivitas harian, baik dari sisi keamanan, kontrol warga binaan, maupun situasi dan kondisi. Harapannya, pengelolaan lapas dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel," ujar Kalapas dalam kegiatan peluncuran aplikasi tersebut.
Kegiatan peluncuran ditandai dengan simulasi penggunaan aplikasi tersebut oleh Kalapas bersama pejabat struktural dan petugas lapas.
Dalam simulasi diperagakan berbagai fitur aplikasi, seperti pemantauan, pelaporan kondisi blok hunian, dan pencatatan aktivitas warga binaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan SIKOMAD, Lapas Madiun menegaskan komitmen terus berinovasi dan memberikan sistem yang efisien guna mendukung pengamanan dalam lingkungan pemasyarakatan," katanya.
Ia menambahkan Lapas Madiun terus berupaya menjaga lingkungan lapas dalam kondisi aman dan tertib.
Selain melalui inovasi teknologi dalam sistem pemasyarakatan, pihaknya juga rutin dan insidental melakukan razia dan pengawasan blok serta kamar hunian warga binaan secara konvensional.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Lapas I Madiun juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan tertib," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!