- Home
-
- Perspektif
-
- Indonesia di Hari Kebebasa...
Indonesia di Hari Kebebasan Pers: Antara Ideal Pers Bebas dan Realita Risiko Jurnalis
Sabtu, 03 Mei 2025, 14:04 WIBJAKARTA - Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tanggal 3 Mei menjadi momen refleksi mendalam bagi para jurnalis di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Di balik idealisme menyampaikan informasi kepada publik, tersembunyi risiko dan bahaya yang nyata mengintai para pencari berita, tak jauh berbeda dengan situasi yang dialami rekan-rekan mereka di negara-negara rawan seperti Meksiko.
Meski Indonesia tidak separah Meksiko yang mencatat 171 jurnalis terbunuh sejak tahun 2000, ancaman terhadap jurnalis tetap menjadi isu serius.
Berbagai bentuk intimidasi, kekerasan verbal, hingga kekerasan fisik dialami oleh jurnalis Indonesia saat menjalankan tugasnya, terutama ketika meliput isu-isu sensitif seperti korupsi, konflik agraria, atau kejahatan terorganisir.
Andreas Harsono, peneliti senior Human Rights Watch Indonesia, menyoroti bahwa impunitas pelaku kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi masalah besar di Indonesia.
"Kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis seringkali tidak tuntas diusut, sehingga menciptakan iklim ketakutan dan mendorong self-censorship. Ini tentu saja merugikan kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jurnalis yang meliput di daerah rawan atau isu-isu yang melibatkan kepentingan kuat seringkali berada dalam posisi yang sangat berbahaya.
Sasmito Madrim, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, membenarkan bahwa risiko yang dihadapi jurnalis Indonesia nyata dan beragam.
"Ancaman bisa datang dari berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, kelompok kepentingan, hingga masyarakat yang tidak suka dengan pemberitaan tertentu. Kekerasan verbal di media sosial juga menjadi tantangan tersendiri yang dapat berdampak psikologis signifikan bagi jurnalis," katanya.
Ia mencontohkan bagaimana jurnalis yang meliput isu lingkungan atau sengketa lahan seringkali mendapat intimidasi atau bahkan ancaman fisik.
Film dokumenter "State of Silence" yang menggambarkan kerasnya risiko yang dihadapi jurnalis di Meksiko, menurut Sasmito, seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, akan pentingnya melindungi jurnalis.
"Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis tidak aman dalam menjalankan tugasnya, maka hak publik untuk tahu juga terancam," tegasnya.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis Indonesia agar mereka dapat menjalankan profesinya tanpa rasa takut dan intimidasi, demi terwujudnya pers yang bebas dan independen.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
Pemprov Kaltim Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026
-
Harga Terbaru Emas Antam, Kamis (19/2) Ini, Mengalami Kenaikan
-
Duren Sawit dan KBT Berpotensi Jadi Lahan Pertanian Perkotaan
-
Pengamat: Peringatan World Press Freedom 2026, Momentum Adaptasi Berkelanjutan bagi Jurnalis
-
Kartu Pos Harapan untuk Indonesia Dipamerkan Jelang HUT RI ke-80
-
Bulu Tangkis Diragukan Bangkit di Korea Open
-
Mahakam Ulu Tembus Isolasi Daerah Terpencil dengan Membangun Jalan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.