Pemprov DKI Tetapkan Rabu Besok Batas Waktu Sekolah untuk Kirim Data Jumlah Ijazah Tertahan

Selasa, 29 Apr 2025, 13:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan besok atau Rabu (30/4) sebagai batas waktu sekolah swasta mengirimkan data jumlah ijazah lulusan mereka yang tertahan.

“InsyaallahRabu kami memberikan time limit (batas waktu) kepada sekolah untuk menyampaikan datanya. Kamis sudah kami terima surat dari semua sekolah. Semua itu akankita himpun,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/4).

Ket. Foto: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko — Sumber: antara foto

Setelah data dari sekolah terkumpul, barulah Pemprov DKI Jakarta dapat mengumumkan jumlah ijazah lulusan se-DKI Jakarta yang masih tertahan dan akan masuk dalam program pemutihan ijazah.

Selain tentang jumlah, Sarjoko berharap nantinya juga akan diketahui penyebab ijazah lulusan ditahan di luar alasan keuangan.

“Nanti data itu akan kami pisahkan sesuai dengan permasalahan yang ada. Tidak semua (ijazah) yang ditahan itu karena permasalahan keuangan. Misalnya mereka memang ada kesengajaan dari keluarga sebenarnya mampu tapi memang sengaja tidak mau ambil,” kata Sarjoko.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas BAZIS DKI Jakarta telah memulai program pemutihan ijazah. Pada tahap pertama, sebanyak 117 lulusan sudah ditebus ijazahnya. Lalu, pada Mei mendatang, sebanyak 250 lulusan lainnya akan menjadi penerima manfaat program.

“Secara prinsip ini juga menjadi upaya kami untuk melakukan mencegah tidak ada lagi upaya-upaya penahanan ijazah yang dilakukan sekolah. Selama ini untuk anggaran baru dialokasikan di Baznas BAZIS DKI Jakarta, belum dari APBD,” ujar Sarjoko.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pernah menyebutkan jumlah ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah mencapai belasan ribu dan ini yang menjadi alasan bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjalankan program pemutihan ijazah.

Belasan ribu ijazah warga DKI Jakarta yang masih tertahan karena pemiliknya tidak sanggup untuk menebus.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.