Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Agama Mengingatkan untuk Menggunakan Visa Haji Resmi

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 23:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Agama Mengingatkan untuk Menggunakan Visa Haji Resmi Doc: ANTARA
Ket. Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsyad Hidayat, saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi" di Jakarta, Kamis (16/5/2024)

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan umat Muslim Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi karena makin ketatnya peraturan dari Tanah Suci tersebut.

"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini superketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," ujar Nasaruddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/4).

Usai memberi arahan ke petugas haji di Makkah, Menag juga menegaskan Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah, sehingga jemaah yang tidak memiliki visa haji berpotensi tidak bisa memasuki Masjidil Haram.

"Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang, kata mereka, turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu adalah visa haji," katanya.

Menag meminta masyarakat tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.

"Saya mengimbau seluruh jemaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," katanya.

Pesawat mau pulang pun juga enggak ada lagi, hotel sudah penuh juga semuanya. Jadi saya mengimbau sekali lagi, jemaah haji yang mendapatkan janji-janji manis dari oknum-oknum tertentu seperti tahun lalu, tahun ini berbeda, super ketat jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi, tuturnya.

Ia mengemukakan jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa karena ibadah haji adalah panggilan Allah SWT dan harus dikerjakan dengan hati.

"Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik, karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

51 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.