Praktik 'Nyontek' di Sekolah dan Kampus Tinggi, Peringatan bagi Dunia Pendidikan Indonesia

Senin, 28 Apr 2025, 15:50 WIB

JAKARTA - Tingginya praktik menyontek di sekolah dan kampus menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan Indonesia. Hal ini terungkap dalam hasil survei 'kejujuran akademik' yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Fenomena bahwa praktik menyontek masih terjadi di 78% sekolah dan 98% kampus jelas menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan kita," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan, Sabtu (26/4).

Ket. Foto: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. — Sumber: dpr.go.id

Hetifah mengatakan sistem pendidikan harus dievaluasi, bukan hanya oleh pemangku kepentingan bidang pendidikan, tetapi juga semua pihak, terutama dalam aspek pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik.

Hetifah menilai fenomena menyontek juga menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih terlalu menitikberatkan pada capaian akademik. Sementara nilai kejujuran dan tanggung jawab, belum sepenuhnya tertanam kuat dalam diri siswa maupun mahasiswa. 

"Kepada pemangku kepentingan pendidikan, baik guru hingga pemerintah, tentu harus memperkuat pendidikan karakter secara menyeluruh-tidak hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan, iklim sekolah yang sehat, serta sistem evaluasi yang tidak melulu berbasis nilai ujian," jelas legislator dari Partai Golkar ini seperti dilansir situs web DPR RI.

Hetifah mendorong guru dan dosen untuk menanamkan nilai integritas dalam proses pembelajaran. Menurutnya, fenomena menyontek ini peringatan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya perlu mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang jujur dan bertanggung jawab. 

"Keluarga dan masyarakat juga harus berperan. Orang tua harus menanamkan nilai kejujuran sejak dini, serta tidak hanya menuntut anak untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna," ucapnya. 

"Masyarakat harus menjadi mitra aktif sekolah dan kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral, karena keberhasilan pendidikan sejati bukan hanya diukur dari nilai di atas kertas, tetapi dari karakter yang terbentuk," lanjutnya.

KPK merilis skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan pada 2024 sebesar 69,50 persen. Salah satu indikator yang menjadi penilaian dalam survei yakni mengenai kejujuran akademik. 

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, dalam indikator kejujuran akademik, masih ditemukan persentase yang tinggi dari perilaku menyontek. Dia menyebut di lingkungan sekolah kasus menyontek mencapai 78 persen dan 98 persen di lingkungan kampus. 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.